Ketika Bupati “Ringan Tangan” Gandeng Jaksa: Babak Baru Sengketa Landbouw Bangka Barat

oleh -456 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKA BARAT, BERITA-FAKTA.COM – Bara konflik sengketa lahan perkebunan di area Landbouw, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat, kian membakar. Bagai disambar petir di siang bolong, Bupati Bangka Barat, Markus, dengan entengnya menyatakan akan menggandeng pihak kejaksaan untuk melawan para petani yang justru telah meraih kemenangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pernyataan ini bak bensin yang disiramkan ke api, memperkeruh suasana yang sudah memanas.

 

banner 336x280

“Pemkab Bangka Barat melalui bagian hukum Pemkab lagi berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melakukan upaya hukum,” cetus Markus saat diminta klarifikasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp-nya.Senin,(29/7)

 

Masyarakat setempat, yang telah mengukir sejarah dengan mengelola tanah secara turun-temurun, kini merasa tercekik intimidasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat. Pasalnya, putusan suci PTUN Pangkal Pinang yang telah memenangkan warga, justru terkesan diabaikan dan dianggap mengambang oleh Pemkab. Sebuah ironi hukum yang mencoreng keadilan.

 

Rudi Sitompul, Kuasa Hukum LBH Milenial Bangka Tengah, tak bisa menutupi kekecewaannya.

 

“Pemkab Bangka Barat terkesan mengabaikan dan mengacuhkan hasil keputusan PTUN terkait sengketa lahan ini. Hingga saat ini, Pemkab berkesan tidak menghormati dan menghargai putusan tersebut,” tegas Rudi, suaranya bagai guntur di musim kemarau, menyayangkan sikap Pemkab.

 

Lebih lanjut, Rudi menambahkan, sikap Pemkab yang malah mengintimidasi aparat di bawahnya agar tidak memproses surat-surat yang berlaku, sangatlah disesalkan.

 

“Negara kita adalah negara hukum, seharusnya Pemkab Bangka Barat taat dan patuh pada peraturan yang telah ditetapkan oleh PTUN Pangkal Pinang. Bukan malah menjadikan ini bola liar di masyarakat,” imbuhnya.

 

Meskipun merasa hak-haknya diinjak-injak, masyarakat Landbouw masih memilih jalur kesabaran, tak ingin bertindak anarkis dalam memperjuangkan hak mereka atas tanah yang telah dipupuk puluhan tahun, dari generasi kakek nenek hingga saat ini. Masyarakat berharap Pemkab Bangka Barat segera menghormati putusan hukum dan mencari solusi yang adil bagi para petani.

 

“Ia (Pemkab) memang mau PK (Peninjauan Kembali),” ungkap Rudi, “tapi sampai sekarang, sampai penetapan eksekusi pun belum juga. PK tidak membatalkan eksekusi, jadi mereka harus patuh terhadap putusan.” Sebuah penegasan yang menjadi palu godam di tengah kabut ketidakpastian yang sengaja diciptakan. (MJ001)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.