PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menyegel sejumlah tiang papan reklame yang
Topik: Penertiban Papan Reklame Ilegal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



