Tingkatkan Akuntabilitas, Pengawas Kemenag Pangkalpinang Siap Gelar Evaluasi Kepala Madrasah

oleh -2366 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Guna mendongkrak mutu pendidikan di lingkungan madrasah, Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Advis, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (15/07).

 

banner 336x280

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Babel ini digelar secara hibrida (daring dan luring) berpusat di Auditorium H. Mas’ud Hasan Qolay. Agenda strategis tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenag Babel, Kabid Penmad, Kasi Penmad, serta seluruh pengawas madrasah Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Dalam arahannya, Plt. Kakanwil Kemenag Babel, Pril Marori, menegaskan betapa krusialnya peran pengawas sekolah dalam mengawal kualitas pendidikan. Menurutnya, pengawas adalah ujung tombak dalam penjaminan mutu melalui instrumen PKKM.

 

Senada dengan hal tersebut, Kabid Penmad Kanwil Kemenag Babel, Parija, menyatakan bahwa PKKM yang digelar rutin setiap tahun ini bukan sekadar formalitas, melainkan kompas bagi kebijakan ke depan.

 

Hasil PKKM akan dijadikan tolak ukur utama dalam menyusun rencana program Bidang Penmad demi peningkatan mutu madrasah secara berkelanjutan.

 

Secara mendasar, tujuan utama dari pelaksanaan evaluasi tahunan ini adalah untuk meningkatkan mutu kepemimpinan dan kinerja kepala madrasah dalam mengelola satuannya. Secara rinci, terdapat lima urgensi PKKM yang menjadi fokus pengawasan:

– Memastikan Mutu Kepemimpinan: Menilai sejauh mana kepala madrasah menguasai dan menerapkan 5 kompetensi wajib (kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial) sesuai Perdirjen Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019.

– Bahan Pembinaan dan Pengembangan: Menjadi basis data dasar untuk memetakan kebutuhan pelatihan, diklat, atau pembinaan lanjutan bagi para kepala madrasah.

– Arah Kebijakan Karier: Menjadi salah satu indikator dan syarat objektif dalam proses promosi, mutasi, perpanjangan masa jabatan, maupun pembinaan karier.

– Akselerasi Mutu Pendidikan: Kinerja kepala madrasah yang unggul linier dengan kemajuan guru, siswa, dan tata kelola madrasah secara menyeluruh.

– Akuntabilitas dan Transparansi: Sebagai wujud pembuktian otentik bahwa kepala madrasah telah bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta standar nasional yang ditetapkan.

 

Penilaian yang dilakukan setahun sekali oleh Kankemenag Kabupaten/Kota melalui Pengawas Madrasah dan Tim Penilai ini akan menitikberatkan pada 4 komponen utama, yaitu: Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan tugas manajerial, Pengembangan kewirausahaan, dan Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

 

Melalui persiapan matang dalam rakor ini, pengawas madrasah diharapkan mampu menjalankan fungsi evaluasi secara objektif. Target akhirnya jelas: menjamin setiap kepala madrasah mampu memimpin lembaga pendidikan secara efektif demi melahirkan generasi madrasah yang berdaya saing tinggi. (Imelda)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.