PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, pembayaran gaji (payroll), dan pelayanan jasa perbankan serta pembiayaan bagi pegawai, Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) Cabang Syariah Pangkalpinang.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, S.Ag., M.H., dan Pps. Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel Cabang Syariah Pangkalpinang, Syofian Hakim dan turut disaksikan oleh Kasubbag Tata Usaha, Eyde Tusewijaya, S.E., M.M., di ruang kerjanya pada Senin (27/10).
Kerja sama ini secara spesifik mencakup berbagai layanan perbankan yang termaktub dalam Pasal 3 PKS. Bank Sumsel Babel Syariah akan mengelola keuangan Kemenag Kota Pangkalpinang, termasuk penyimpanan dana berbentuk Giro, Tabungan, dan Deposito, serta menyediakan layanan payroll untuk pembayaran gaji, bonus, tunjangan, insentif, dan dana kesejahteraan lainnya bagi seluruh pegawai Kemenag.
Selain itu, Bank juga menyediakan beragam jasa keuangan seperti setoran dan penarikan, transfer, Kartu ATM, SMS Banking, serta jasa-jasa Bank lainnya. Kemitraan ini juga membuka akses bagi pegawai Kemenag untuk mendapatkan pembiayaan konsumtif yang berbasis pada prinsip syariah.
Kepada awak media Eyde Tusewijaya menyatakan bahwa PKS ini merupakan komitmen instansi dan pihak bank untuk mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Pangkalpinang.
“Melalui sinergi ini, kami berharap para pegawai mendapatkan kemudahan dan fasilitas perbankan syariah terbaik, mulai dari pengelolaan dana operasional hingga pemenuhan kebutuhan pembiayaan konsumtif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, S.Ag., M.H., menyambut baik kerjasama ini. “Kami percaya Bank Sumsel Babel Syariah akan menjadi mitra yang andal dalam menata administrasi keuangan kantor dan memproses penggajian pegawai secara efektif dan efisien. Ini adalah langkah maju dalam memastikan hak-hak pegawai terkait gaji dan kesejahteraan lainnya dapat tersalurkan dengan lancar, cepat, dan sesuai prinsip syariah,” jelasnya.
Dengan adanya PKS ini, diharapkan seluruh pegawai Kemenag Kota Pangkalpinang akan merasakan langsung manfaat layanan perbankan syariah yang terintegrasi, profesional, dan akuntabel, sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama. Perjanjian ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga pemerintahan dan BUMD dalam mendukung pembangunan daerah. (GV004)












