Sinergi Kemenag Babel dan KND: Perkuat Layanan Publik Inklusif dalam Bingkai Zona Integritas

oleh -557 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah progresif dalam memastikan kesetaraan akses bagi penyandang disabilitas. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan audiensi antara jajaran Kanwil Kemenag Babel dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Pangkalpinang, Selasa (12/5/2026).

 

banner 336x280

Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial bagi kedua lembaga untuk menyinkronkan kebijakan pusat dengan realitas pelayanan di daerah, khususnya dalam membedah hambatan aksesibilitas yang selama ini dialami kelompok rentan di lingkungan instansi vertikal.

 

Plt. Kepala Kanwil Kemenag Babel, H. Pril Marori, menegaskan bahwa pemenuhan hak disabilitas bukan lagi sekadar kebijakan tambahan, melainkan indikator kinerja utama dalam pencapaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

“Pelayanan prima tidak mungkin terwujud jika masih ada sekat bagi saudara-saudara kita yang disabilitas. Di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kami telah mewajibkan standar aksesibilitas mulai dari ramp (jalur landai), kursi roda, hingga toilet khusus. Ini adalah bentuk kehadiran negara yang inklusif,” ujar Pril Marori yang saat itu didampingi jajaran Kepala Bidang dan Pembimas lintas agama.

 

Ia menambahkan, keterlibatan Pembimas (Pembimbing Masyarakat) dari berbagai agama menunjukkan bahwa komitmen inklusi ini bersifat universal dan menyentuh seluruh lapisan umat beragama di Bangka Belitung.

 

Komisioner KND, Kikin Purnawirawan Tarigan, dalam paparannya menggarisbawahi bahwa tantangan terbesar saat ini bukan sekadar ketersediaan infrastruktur, sarana dan prasarana, melainkan pergeseran paradigma para pelayan publik.

 

“Anggaran mungkin terbatas untuk membangun gedung baru yang ideal, namun mengubah pola pikir (mindset) agar lebih berempati dan memahami hak disabilitas tidak membutuhkan biaya besar, melainkan kemauan,” tegas Kikin.

 

KND secara spesifik mendorong Kanwil Kemenag Babel untuk menjadi pionir dalam melakukan transformasi pada dua sektor strategis, yakni pendidikan keagamaan dan rumah ibadah. Pada sektor pendidikan, Kemenag didorong untuk menginisiasi pembentukan unit layanan khusus di lingkungan madrasah maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya guna mengakomodasi siswa berkebutuhan khusus secara profesional.

 

Hal ini bertujuan agar sistem pendidikan keagamaan tidak lagi bersifat eksklusif, melainkan mampu memberikan pendampingan yang tepat sesuai dengan keragaman kondisi peserta didik.

 

Sejalan dengan hal tersebut, transformasi rumah ibadah juga menjadi agenda krusial dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif. KND menekankan pentingnya standarisasi fisik dan sosial pada masjid, gereja, pura, vihara, hingga kelenteng di Bangka Belitung agar dapat diakses dengan mudah oleh seluruh jemaah tanpa terkecuali.

 

Dengan menjadikan rumah ibadah sebagai ruang yang ramah disabilitas, Kemenag Babel tidak hanya memfasilitasi kebutuhan ibadah secara fisik, tetapi juga mengirimkan pesan kuat tentang kesetaraan kemanusiaan di tengah keberagaman umat di Negeri Serumpun Sebalai.

 

Salah satu poin menarik dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan mengenai penguatan literasi melalui pendekatan keagamaan. KND menilai pentingnya penyebarluasan buku “Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas”.

 

Buku ini dianggap sebagai instrumen kunci untuk memberikan landasan teologis bagi para tokoh agama dalam mengedukasi masyarakat. Dengan demikian, perlindungan terhadap disabilitas tidak hanya dipandang sebagai kewajiban konstitusional, tetapi juga sebagai bagian dari ibadah dan nilai kemanusiaan yang luhur.

 

Pertemuan diakhiri dengan diskusi mendalam mengenai pemetaan data penyandang disabilitas yang mengakses layanan keagamaan di Babel. Kemenag Babel berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkala terhadap unit-unit kerja di bawahnya guna memastikan semangat inklusivitas ini terdistribusi hingga ke satuan kerja di tingkat bawah.

 

Melalui kolaborasi ini, diharapkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak hanya dikenal karena keharmonisan kerukunan umat beragama, tetapi juga sebagai provinsi yang paling ramah dan memanusiakan penyandang disabilitas di sektor pelayanan publik keagamaan. (Gema)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.