RPA Ke-3 BAN PDM Babel: Roswita Moderatori Bedah Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026

oleh -206 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Program Akreditasi (RPA) Ke-3 secara luring pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Ruang Belajar Kantor Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

banner 336x280

RPA Ke-3 mengusung tema “Babak Baru Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah: Membedah Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026.” Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi mengenai arah kebijakan terbaru dalam sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah.

 

Dalam kegiatan tersebut, Roswita, yang merupakan Pengawas PAI Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang sekaligus Sekretaris BAN PDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dipercaya sebagai moderator.

 

Rapat menghadirkan dua narasumber, yaitu Rita Aminah, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Indrawadi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah.

 

Pembahasan diarahkan pada substansi Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, termasuk bagaimana kebijakan tersebut memberikan arah baru bagi pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan. Forum juga menjadi ruang untuk mendiskusikan implikasi regulasi terhadap satuan pendidikan, pemerintah daerah, serta penyelenggaraan akreditasi.

 

Melalui diskusi tersebut, peserta diajak memahami bahwa penjaminan mutu pendidikan perlu dilaksanakan secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan. Penjaminan mutu juga diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi berkembang menjadi budaya mutu yang mendorong satuan pendidikan melakukan perbaikan secara terus-menerus.

 

Dalam konteks akreditasi, pemahaman terhadap regulasi baru menjadi penting agar pelaksanaan program akreditasi dapat semakin selaras dengan arah kebijakan penjaminan mutu pendidikan. Akreditasi diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai kondisi satuan pendidikan sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

 

Kegiatan RPA Ke-3 tersebut dihadiri oleh Ketua BAN PDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Sarbini, para Anggota BAN PDM, serta Staf Sekretariat BAN PDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Sebagai moderator, Roswita memandu jalannya kegiatan dan diskusi antara narasumber dengan peserta. Berbagai pemikiran dan pengalaman yang disampaikan dalam forum menjadi bahan penting dalam memperkuat koordinasi dan langkah strategis BAN PDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

RPA Ke-3 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BAN PDM, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan dalam mengimplementasikan arah baru sistem penjaminan mutu pendidikan.

 

Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, BAN PDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berkomitmen mendukung terwujudnya akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu serta penguatan budaya mutu pada satuan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Imelda)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.