Roswita, Pengawas PAI Kemenag Pangkalpinang, Jadi PIC Sosialisasi Akreditasi Dasmen 2025

oleh -121 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi akreditasi secara virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tahapan dan mekanisme akreditasi tahun 2025 kepada satuan pendidikan yang menjadi sasaran.

 

banner 336x280

Dalam acara tersebut, Roswita, S.Ag., M.M., yang menjabat sebagai Pengawas PAI Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang sekaligus Sekretaris BAN PDM Provinsi Bangka Belitung, ditunjuk sebagai Person in Charge (PIC) pelaksanaan kegiatan, Rabu (13/08/2025).

 

Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Ketua BAN PDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Sarbini, M.T. Ia menekankan pentingnya pemahaman seluruh pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, hingga satuan pendidikan, terhadap kebijakan akreditasi. Tujuannya adalah untuk memastikan semua pihak mengetahui sasaran visitasi, tata cara, tahapan proses, serta instrumen dan panduan akreditasi yang telah disiapkan.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, serta para kepala sekolah dan operator sekolah.

 

Roswita mengatakan pada tahun 2025, BAN PDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan akreditasi terhadap 50 satuan pendidikan. Rinciannya adalah 23 satuan pendidikan kesetaraan dan 27 satuan pendidikan sekolah atau madrasah.

 

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan standar kualitas yang seragam di seluruh lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun program kesetaraan. Proses akreditasi ini akan melibatkan evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek, mulai dari kurikulum, fasilitas, hingga kualitas tenaga pengajar.

 

“Secara spesifik, dari 50 satuan pendidikan yang akan diakreditasi, 23 di antaranya adalah satuan pendidikan kesetaraan dan 27 lainnya adalah sekolah atau madrasah. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah melalui BAN PDM berkomitmen untuk memastikan kualitas pendidikan merata, termasuk bagi mereka yang menempuh jalur pendidikan non-formal,” ujarnya.

 

Terakhir ia berharap agar pihak lembaga segera mempersiapkan diri untuk pelaksanaan akreditasi tersebut. Hal ini bertujuan agar mutu pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin meningkat dan mampu bersaing di tingkat nasional. (M3L)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.