Ribuan Warga dan WALHI Geruduk Kantor Gubernur Babel, Tuntutan Zero Tambang Terpenuhi?

oleh -494 Dilihat
oleh
banner 468x60

 Pangkalpinang, Berita-Fakta — Ribuan warga dari berbagai desa di Kepulauan Bangka Belitung menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Gubernur pada Senin (21/7/2025) sore.

Aksi ini menuntut penghentian rencana penambangan di perairan Desa Batu Beriga dan sejumlah wilayah lain yang dinilai mengancam mata pencaharian nelayan.

banner 336x280

Aksi damai yang dihadiri sekitar 1.000 peserta dari desa-desa seperti Lubuk Besar, Lepar Pongok, Tanjung Labu, Batu Beriga, dan Tanjung Berikat ini menjadi babak terbaru perjuangan masyarakat melawan aktivitas penambangan.

Massa diterima langsung oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, untuk menyampaikan aspirasi mereka.

 

Tuntutan Warga: Cabut IUP dan Tetapkan Zona Zero Tambang

Warga menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di perairan Desa Batu Beriga serta penetapan kawasan tersebut sebagai zona terlarang untuk penambangan (zero tambang).

 

“Permasalahan ini sudah lama berlangsung. Kami sudah berulang kali beraksi, tapi belum ada hasil. Kami tidak akan mundur sampai hak kami dikembalikan!” tegas perwakilan warga Desa Batu Beriga.

Direktur Eksekutif WALHI Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz, menegaskan tiga poin utama tuntutan:

1. Penghentian penerbitan izin baru untuk penambangan.

2. Evaluasi izin tambang yang bermasalah dan merusak lingkungan.

3. Pemulihan ekosistem yang rusak akibat penambangan timah yang tidak terkendali.

 

Hafiz juga meminta agar perairan Batu Beriga dan Batu Perahu ditetapkan sebagai zona tangkap nelayan.

Ia menyebutkan bahwa Gubernur telah menyetujui rekomendasi ini dan berjanji mengirimkan surat ke pemerintah pusat di Jakarta.

Namun, Hafiz menekankan pentingnya pengawalan publik untuk memastikan tuntutan ini terealisasi.

 

 

Gubernur Surati Kementerian ESDM untuk Moratorium Tambang

Gubernur Hidayat Arsani menyatakan telah menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menerapkan moratorium pertambangan timah di pesisir dan laut Kepulauan Bangka Belitung.

Surat tersebut juga mencakup permintaan untuk menghentikan perpanjangan IUP PT Timah, mengevaluasi izin yang sudah ada, dan membatalkan rencana izin baru.

“Saya sebagai gubernur hanya bisa menyurati kementerian untuk mengkaji ulang. Intinya, kami ingin masyarakat sejahtera,” ujar Hidayat.

Ia juga menyebutkan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk kepedulan masyarakat terhadap lingkungan mereka.

 

 

Penolakan Nelayan: Laut adalah Mata Pencaharian

Penolakan terhadap penambangan juga disuarakan oleh nelayan dan warga lainnya, termasuk dari Tanjung Labu, Bangka Selatan.

 

Rela, seorang pedagang di Tanjung Labu, mengungkapkan kekhawatiran akan dampak penambangan terhadap perekonomian lokal.

“Kalau tambang ini beroperasi, kami pasti terdampak. Pembeli saya kebanyakan nelayan,” katanya.

Ia menambahkan dari turun menurun menjadi nelayan untuk mata pencarian kehidupan.

“Nenek moyang kami pelaut, bukan penambang. Kami tolak keras penambangan karena hidup kami bergantung pada laut.”

 

Perjuangan Panjang Warga Batu Beriga

Perjuangan warga Desa Batu Beriga melawan penambangan telah berlangsung sejak 2005.

Aksi ini menunjukkan tekad kuat masyarakat untuk mempertahankan hak atas lingkungan dan mata pencaharian mereka.

Keberhasilan tuntutan ini kini bergantung pada tindak lanjut pemerintah pusat serta pengawasan ketat dari masyarakat dan organisasi seperti WALHI.

 

 

Langkah ke Depan

Aksi demonstrasi ini menjadi sorotan penting di tengah isu lingkungan dan keberlanjutan di Kepulauan Bangka Belitung.

 

Dengan dukungan Gubernur dan pengawalan publik, masyarakat berharap pemerintah pusat segera merespons tuntutan mereka untuk menjaga kelestarian laut dan kesejahteraan nelayan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.