PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Upaya menciptakan generasi masa depan yang bersih dari jeratan narkotika di Kota Pangkalpinang memasuki babak baru. Menargetkan benteng pertahanan terkecil dari masyarakat, yakni institusi keluarga dan lembaga pendidikan, Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang resmi menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang dalam sebuah langkah progresif.
Komitmen nyata ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Fasilitasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang, Rabu (15/07/2026).
Prosesi penandatanganan dokumen kerja sama strategis ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi bersama Kepala BNN Kota Pangkalpinang, Muhammad Nizar.
Salah satu poin krusial dan menjadi implementasi langsung dari perjanjian ini adalah penerapan deteksi dini wajib bagi para calon pengantin (catin) di wilayah Kota Pangkalpinang. Sebelum melangkah ke pelaminan, para catin akan disasar untuk melakukan tes urine narkotika.
Langkah represif-preventif ini diambil guna memastikan bahwa mahligai rumah tangga yang akan dibangun terbebas dari pengaruh buruk narkoba sejak awal. Hal ini selaras dengan fungsi tes urine yang termaktub dalam dokumen kerja sama untuk membuktikan ada atau tidaknya kandungan narkotika dalam tubuh secara medis.
Tidak hanya menyasar sektor pranikah, PKS ini juga menjadi motor penggerak penguatan implementasi Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 53 Tahun 2022 tentang Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di lingkungan pendidikan keagamaan di bawah naungan Kemenag.
Melalui program bertajuk “SERASI BERJAYA” (Sekolah dan Rehabilitasi Terintegrasi-Kelompok Belajar Teman Sebaya) serta “SINARI Sekolah” (Skrining dan Asesmen Terintegrasi), kedua lembaga sepakat membangun ekosistem pendidikan yang bersih. Program ini nantinya akan menitikberatkan pada upaya pencegahan dini, pelaksanaan skrining (deteksi), asesmen, rehabilitasi, hingga pendampingan berkelanjutan bagi peserta didik.
Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan iktikad baik dan langkah konkret untuk mengoptimalkan tugas pokok serta fungsi kedua instansi dalam menanggulangi bahaya laten narkoba.
“Kita ingin memastikan lini terdepan masyarakat kita, baik anak-anak di sekolah maupun pasangan yang hendak membangun keluarga, memiliki imunitas yang kuat terhadap bahaya narkoba. Kerja sama dengan BNN ini adalah payung hukum sekaligus komitmen operasional kita di lapangan,” ujarnya usai kegiatan.
Dengan sinergi yang harmonis antara regulasi pemerintah daerah, kesiapan BNN, dan jalur sektoral Kemenag, gerakan P4GN di Kota Pangkalpinang diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika secara signifikan demi menyongsong generasi emas yang sehat dan berprestasi. (Imelda)









