Pj Sekda Babel Ungkap Temuan BPK RI: Kelebihan Bayar hingga Klaim Fiktif, RSUP Siap Ditindak!

oleh -314 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Aprianto, dengan tegas menyatakan bahwa semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) harus ditindaklanjuti. Ibarat membuka kotak pandora, Ferry membeberkan 16 temuan dalam 4 kategori yang memerlukan penanganan serius, seperti janji yang harus ditepati dalam 60 hari kerja ke depan.

 

banner 336x280

“Semuanya harus kita tindak lanjuti,” tegas Ferry. Ia menjelaskan bahwa temuan-temuan tersebut mencakup berbagai aspek krusial: potensi pendapatan daerah, belanja, serta yang paling mencolok, pengelolaan aset di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUP).

 

Ferry Aprianto tak menampik adanya temuan kelebihan pembayaran di RSUP yang menjadi duri dalam daging pengelolaan keuangan daerah. “Itu harus dikembalikan ke kas daerah,” tandasnya. Tak hanya itu, sistem sumber daya manusia juga menjadi sorotan tajam BPK RI, terutama terkait kelebihan tenaga.

 

“Nantinya ini ada dua kategori. Yang pertama di perangkat daerah itu kan ada sistem pengendalian internal yang harus dilaksanakan secara maksimal oleh masing-masing kepala perangkat daerah, kemudian kepatuhan dari seluruh jajaran agar melaksanakan peraturan perundang-undangan, mekanisme SOP yang harus dilaksanakan,” jelas Ferry, menjabarkan langkah-langkah perbaikan yang harus ditempuh.

 

Pj Sekda Babel menekankan bahwa 60 hari kerja menjadi tenggat waktu bagi perangkat daerah untuk menindaklanjuti temuan tersebut. “Semuanya akan siap dilaksanakan, harus ditindak lanjuti. 60 hari kerja harus dilaksanakan. Itu harus selesai,” tegas Ferry, seolah memberi aba-aba agar roda perbaikan segera berputar.

 

Rencana aksi konkret harus disusun dan dikoordinasikan dengan Inspektorat untuk memastikan setiap temuan diselesaikan tuntas. Tak hanya sebatas administrasi, beberapa temuan bahkan telah masuk ke ranah hukum. “Itu sudah masuk ranah hukum, masih dalam pemeriksaan dari para penegak hukum,” ungkap Ferry. Salah satunya adalah temuan terkait klaim fiktif di RSUP yang masih dalam proses penetapan lebih lanjut.

 

Dengan adanya desakan dari BPK RI dan komitmen dari Pj Sekda, diharapkan pengelolaan keuangan dan aset di Pemprov Bangka Belitung dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang. (MJ001)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.