Peringati HAN ke-42, Kemenag Pangkalpinang Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak dari Kekerasan

oleh -1508 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Suasana penuh khidmat sekaligus semangat menggelora menyelimuti halaman Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang pada Kamis (23/07/2026) pagi. Lambaian bendera Merah Putih dan barisan pegawai yang tertata rapi menjadi saksi dilaksanakannya Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, sebuah momen krusial yang menegaskan kembali komitmen bersama dalam mengawal generasi penerus bangsa.

 

banner 336x280

Bertindak langsung sebagai Pembina Upacara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, memimpin jalannya kekhidmatan acara tersebut. Di hadapan seluruh jajaran ASN dan pegawai di lingkungan Kemenag Pangkalpinang, beliau membacakan amanat tertulis dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi.

 

Peringatan HAN ke-42 tahun ini mengusung tema sentral “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dengan tagline “Sayang Anak, Sayang Indonesia”. Tema ini menegaskan bahwa setiap anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek berharga yang memiliki hak untuk didengar, dihormati, serta dilibatkan dalam pembangunan bangsa sesuai usia dan kematangannya.

 

Dalam naskah resmi yang dibacakan H. Firmantasi, Menteri PPPA RI menekankan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh tanpa diskriminasi. Negara berkomitmen penuh membentengi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, praktik perkawinan anak, hingga berbagai potensi kejahatan di ruang digital. Perlakuan berbasis kasih sayang, perlindungan yang tangguh, serta akses pendidikan berkualitas yang diberikan hari ini merupakan investasi paling menentukan untuk mencetak SDM unggul dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045.

 

Lebih lanjut, Menteri PPPA menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat dari seluruh elemen masyarakat. Melalui penguatan gerakan bersama seperti BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) dan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gemas #RANA), peran keluarga, lembaga keagamaan, sekolah, hingga media massa diikat untuk menciptakan lingkungan tumbuh kembang yang aman dan inklusif.

 

Secara khusus, amanat tersebut juga menyampaikan pesan langsung kepada seluruh anak di Indonesia agar berani bersuara dan tidak takut melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan. Melalui ketersediaan Layanan SAPA 129, negara memastikan diri untuk selalu hadir mendampingi dan melindungi anak-anak. Anak-anak Indonesia diimbau untuk terus belajar, berkreasi, dan menanamkan akhlak mulia demi menyongsong masa depan yang cerah.

 

Penyampaian amanat menteri di lingkungan Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang ini mempertegas peran vital lembaga keagamaan dalam membentengi moral dan keselamatan anak. Melalui edukasi nilai-nilai keagamaan, penguatan institusi keluarga, dan penciptaan lingkungan pendidikan keagamaan yang ramah anak, Kemenag Pangkalpinang siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan ruang aman dan inklusif bagi seluruh anak.

 

Upacara peringatan Hari Anak Nasional ke-42 ini ditutup dengan doa bersama agar anak-anak di Indonesia, khususnya di Kota Pangkalpinang, senantiasa tumbuh sehat, bahagia, berakhlak mulia, dan siap memimpin masa depan bangsa. (Imelda)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.