PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Guna memastikan kualitas mutu pendidikan agama di tingkat dasar, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Maryani, melakukan kunjungan pendampingan profesional di dua sekolah dasar di wilayah Kecamatan Rangkui, Kamis (30/04).
Kegiatan pendampingan ini menyasar SDN 43 dan SDN 57 Pangkalpinang sebagai bagian dari upaya penguatan manajerial kelas dan kualitas instruksional guru PAI di lingkungan kerja tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Maryani berfokus pada pemeriksaan dan pendampingan penyusunan administrasi pembelajaran. Administrasi yang ditinjau secara mendalam mengacu pada standar Kurikulum 2013 (K13), yang menjadi instrumen vital dalam keberhasilan proses belajar mengajar di kelas.
“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perangkat pembelajaran yang disusun sudah sesuai dengan regulasi dan kebutuhan siswa di lapangan. Administrasi yang tertib adalah cerminan dari perencanaan pembelajaran yang matang,” ujar Maryani di sela-sela kegiatannya.
Secara khusus, pendampingan diberikan kepada dua guru PAI binaan, yakni Wiwin Saputra dan Oktariya Kasmapida. Keduanya mendapatkan arahan teknis mengenai penyelarasan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), program tahunan, hingga sistem penilaian yang berbasis pada penguatan karakter siswa sesuai semangat Kurikulum 2013.
Melalui giat ini, diharapkan para tenaga pendidik PAI di Kota Pangkalpinang dapat terus meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesionalitasnya. Langkah proaktif dari pengawas ini juga menjadi bentuk komitmen Kemenag Kota Pangkalpinang dalam mengawal pendidikan agama yang berkualitas dan akuntabel di sekolah negeri. (Imelda)













