Penangkapan Komplotan Begal: Otak di Garut, Eksekutor di Pangkalpinang, Kerugian Ratusan Juta Rupiah Terungkap!

oleh -410 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG,BERITA-FAKTA.COM– Bak sebuah pementasan sandiwara kriminal yang mendebarkan, Satreskrim Polresta Pangkalpinang, melalui Unit Jatantras Tim Buser Naga, berhasil merampungkan episode kelam kejahatan.

Hal ini dikarenakan dengan menangkap tiga aktor utama kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang telah merugikan korban hingga Rp219.350.000,-.

banner 336x280

Operasi senyap ini berlangsung Rabu (9/7) hingga Kamis (10/7) dini hari, menyibak tirai misteri di balik aksi nekat tersebut.

Dalam riuhnya kancah kejahatan, tiga sosok kini mendekam di balik jeruji besi. Dua di antaranya adalah eksekutor lapangan yang diciduk di Pangkalpinang, sementara otak perencana aksi brutal tersebut berhasil dicokok dari persembunyiannya di Garut, Jawa Barat.

Penangkapan ini adalah buah dari kerja keras dan kejelian aparat setelah menerima Laporan Polisi Nomor: LP/B/322/VI/2025/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 24 Juni 2025, dengan korban atas nama Chai Kon Sen (51), seorang karyawan swasta.

Bak bayangan yang mengikuti mangsa, pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, Chai Kon Sen merasakan detik-detik teror saat ia dalam perjalanan pulang.

Takdir buruk menyapa dalam kegelapan; pelaku yang telah membuntuti dengan setia, tiba-tiba melancarkan pukulan maut ke bagian belakang kepala korban.

Dalam sekejap mata, motor, ponsel, dan sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp200.000.000,- yang bertengger di dasbor motor, lenyap digondol perampok.

Total kerugian yang diderita korban, bak luka menganga, mencapai Rp219.350.000,-.

Jejak kejahatan tak pernah bisa bersembunyi selamanya. Setelah penyelidikan intensif, tabir identitas para pelaku pun tersingkap:

• Stihf Owen (22 tahun): Sang arsitek kejahatan, dalang di balik layar yang merencanakan tindak pidana curas ini, berhasil diamankan di Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 9 Juli 2025, pukul 18.01 WIB.

• Emran Susanto (22 tahun): Eksekutor pertama, tangan kasar yang menghantam korban dengan sebatang kayu sepanjang 70 cm, kemudian membawa kabur motor dan ponsel korban menuju Stihf Owen. Ia diciduk di Jalan Suka Damai, Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 01.38 WIB.

• Wahyu Adiyanto (21 tahun): Eksekutor kedua, yang mengendarai motor bersama Emran saat melancarkan aksi. Ia adalah sosok yang membuang motor korban ke sungai di sekitar lokalisasi Teluk Bayur, Kecamatan Rangkui. Wahyu diringkus di lokasi yang sama dengan Emran, pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 04.21 WIB.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, menjadi saksi bisu atas kejahatan yang terjadi:

• 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hijau milik Wahyu.

• 1 (satu) buah kayu dengan panjang sekitar 70 cm.

• 1 (satu) unit iPhone XR warna putih milik Stihf Owen.

• 2 (dua) kartu ATM milik Stihf Owen.

• 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

• 1 (satu) buah helm merek INK warna hitam.

• Uang tunai sebesar Rp320.000,- milik Stihf Owen.

• 3 (tiga) unit HP milik Emran.

• 1 (satu) buah sepeda milik Emran.

• 1 (satu) unit HP merek Vivo milik Wahyu.

Kini, roda keadilan mulai bergerak. Rencana tindak lanjut mencakup:

• Membawa tersangka Stihf Owen dari Garut ke Pangkalpinang, direncanakan menggunakan pesawat pada Sabtu, 12 Juli 2025.

• Melengkapi berkas penyidikan (mindik).

• Melakukan gelar perkara.

• Berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya tetap aman dan kondusif. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas tindak kriminal demi keamanan warga. (MJ001)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.