Palu Godam BPN Bangka: Siap Blokir Internal Perpanjangan HGU PT GML Demi Rakyat!

oleh -433 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Angin segar berembus kencang meniup keraguan yang selama ini menggelayuti hati masyarakat 9 desa di Kabupaten Bangka. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas di gedung DPRD Bangka Belitung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) / ATR Kabupaten Bangka mengambil langkah berani bak pahlawan yang pasang badan di garis depan konflik agraria melawan PT Gunung Maras Lestari (GML), Rabu (3/6/2026).

 

banner 336x280

Menanggapi jeritan masyarakat yang menuntut hak plasma dan keadilan di atas tanah leluhur mereka, perwakilan BPN Bangka, Handri, menembakkan pernyataan tegas yang seketika meruntuhkan kekhawatiran warga. Tanpa ragu, ia berjanji akan langsung mengunci pintu gerbang perizinan bagi perusahaan sawit tersebut.

 

“Untuk masyarakat enggak usah ragu, karena permohonan awal dipastikan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka. Pulang dari sini, saya blokir langsung secara internal!” tegas Handri di hadapan pimpinan rapat dan perwakilan warga, menyalakan secercah cahaya keadilan di dalam ruangan.

 

Langkah taktis ini diambil BPN sebagai tindakan preventif agar PT GML tidak bisa melompati prosedur hukum sebelum menyelesaikan “rapor merah” mereka dengan masyarakat. Handri menegaskan bahwa proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut akan membentur dinding tebal bernama pemblokiran internal sampai urusan dengan warga tuntas setuntas-tuntasnya.

 

Bahkan, demi mempercepat birokrasi, Handri tidak ingin terjebak dalam lambatnya lembaran kertas formal. Ia siap menggunakan bukti visual sebagai senjata pengeksekusi.

 

“Kita lihatkan hasil dari rapat ini, Pak Ketua. Tapi kalau memang dimungkinkan ada notulen rapat lebih baik. Namun kalau tidak ada, nanti evident foto saya jadikan dasar bahwa ini blokir internal. Sehingga penyelesaian (hak masyarakat) harus didahulukan sebelum nanti proses perpanjangannya,” cetusnya dengan nada mantap tanpa keraguan.

 

Menyadari adanya trauma mendalam di tengah masyarakat terkait kongkalikong agraria, Handri meyakinkan bahwa BPN Bangka kini berdiri di bawah terang benderang matahari transparansi. Ia memastikan tidak akan ada muslihat atau proses “bawah meja” yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dalam mengawal sengketa tanah ini.

 

BPN berjanji akan mengetuk pintu setiap kepala desa dari 9 desa di 3 kecamatan tersebut jika ada perkembangan sekecil apa pun mengenai status tanah itu.

“Supaya masyarakat tidak berpikir yang aneh-aneh, ataupun nanti walaupun ada proses perpanjangannya, tentunya BPN tidak akan tutup-tutupan. Akan ada pengumuman resmi dan Kades-Kades dari sembilan desa ini pasti tahu semua, Pak Ketua. Jadi itu tambahan dari kami supaya masyarakat tidak berpikir bahwa nantinya BPN akan ‘jauh-jauh’ (bermain di belakang) dalam proses perpanjangannya,” pungkas Handri disambut embusan napas lega dari para perwakilan warga yang hadir. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.