BANGKA, BERITA-FAKTA.COM — Beberapa pekan terakhir, ruang publik di Kabupaten Bangka, khususnya wilayah Sungailiat, diramaikan oleh gelombang pemberitaan terkait aktivitas salah satu kolektor timah. Nama Akbar mendadak mencuat dan menjadi sorotan hangat.
Namun, di balik narasi miring yang beredar, belum ada satu pun pemberitaan yang mampu menyodorkan bukti valid bahwa Akbar adalah pemilik dari CV TGP secara hukum. Secara de facto, Akbar merupakan pemilik dari perusahaan mitra resmi PT Timah Tbk yang bergerak di sektor penambangan pasir timah.
Menanggapi tudingan yang mengarah pada dirinya, Akbar angkat bicara pada Jumat (26/6/2026). Ia memaparkan realitas sosial-ekonomi yang terjadi di akar rumput masyarakat Bangka Belitung saat ini.
Aktivitas pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bukanlah barang baru. Sektor ini telah berjalan ratusan tahun, bahkan dalam catatan sejarah, kekayaan bumi serumpun sebalai ini turut andil dalam membangun fondasi perekonomian negara.
Pasca-guncangan kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun yang sempat melumpuhkan dan menyeret pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung ke titik terendah, masyarakat kini berjuang untuk bangkit.
“Hampir di setiap sudut yang memiliki potensi pasir timah pasti digarap oleh warga. Ini bukan sekadar persoalan legal atau ilegal, melainkan urusan isi perut dan bertahan hidup. Penambangan ini menjadi satu-satunya sektor ekonomi yang masih diandalkan masyarakat,” ujar Akbar.
Sisi ekonomi-sosial yang sering kali luput dari ruang debat publik adalah rantai pasok pasca-produksi. Aktivitas penambangan rakyat yang masif akan menjadi sia-sia jika tidak ada ekosistem yang menampung hasilnya.
Secara fisik, tidak ada logo atau tanda khusus yang membedakan mana pasir timah legal dan mana yang tidak, selama itu digali dari bumi Bangka oleh tangan-tangan masyarakat yang butuh menghidupi keluarganya. Di sinilah peran penting mitra resmi atau pengumpul (kolektor) untuk menyerap hasil kerja masyarakat guna disalurkan ke jalur yang tepat.
Akbar menyayangkan narasi sepihak yang kerap menyudutkan posisinya. Padahal, apa yang dilakukannya selama ini adalah bagian dari upaya menjaga perputaran ekonomi warga agar dapat hidup lebih layak melalui pemanfaatan sumber daya alam lokal.
Menghadapi benturan regulasi dan kebutuhan hidup masyarakat, kehadiran Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diharapkan menjadi solusi jangka panjang. Akbar berharap, ke depan tidak ada lagi dikotomi atau “bahasa” timah ilegal yang terus memicu konflik sosial.
Menyusun sistem regulasi penambangan rakyat yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Menjadi jembatan penyerap hasil bumi yang memberikan kepastian harga bagi penambang lokal. Mendapatkan ruang kerja yang legal, aman, dan berdampak langsung pada kemakmuran desa-desa.
Kehadiran kolektor, mitra pengumpul, hingga perusahaan smelter timah pada dasarnya adalah tumpuan harapan bagi masyarakat Bangka Belitung yang masih sangat bergantung pada sektor ini. Melalui sinergi yang sehat dan tata kelola yang benar, pemulihan lingkungan dan kemakmuran ekonomi masyarakat diharapkan dapat berjalan beriringan menuju Bangka Belitung yang lebih sejahtera. (4WD)









