Penulis : Gema Virgana (Pengurus FKUB Kota Pangkalpinang)
PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA – Di tengah dinamika sosial politik global maupun nasional yang kerap diuji oleh isu-isu polarisasi, Kota Pangkalpinang kembali menunjukkan kedewasaannya dalam merawat kemajemukan. Penetapan dan pemilihan pengurus harian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pangkalpinang periode 2026–2031 bukan sekadar pemenuhan rutinitas birokrasi lima tahunan.
Lebih dari itu, momentum ini merupakan pembaharuan ikrar atas identitas Pangkalpinang sebagai “Kota Pangkal Kemenangan”—kemenangan atas ego sektarian dan keagamaan.
Penetapan kepengurusan baru yang dinakhodai oleh H. Merayu Sukma ini membawa warisan (legacy) yang amat membanggakan sekaligus beban tanggung jawab yang tidak ringan.
Tidak bisa dimungkiri, kepengurusan periode sebelumnya telah menorehkan tinta emas. Kontribusi Pangkalpinang sebagai penyumbang skor tertinggi yang mengantarkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih peringkat ketiga nasional dalam Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) adalah bukti konkret bahwa toleransi di kota ini bukan sekadar jargon di atas kertas.
Kematangan tersebut dibuktikan secara fisik dan simbolik melalui kehadiran Masjid Agung Kubah Timah yang berdampingan harmonis dengan Gereja GPIB Maranatha di jantung kota, sebuah monumen hidup bahwa perbedaan keyakinan dapat bersanding elok tanpa gesekan.
Dari sisi kebijakan inklusif, pengawalan lahirnya Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri (SETIAKIN)—perguruan tinggi keagamaan Khonghucu negeri pertama di Indonesia—turut membuktikan bahwa moderasi beragama di Pangkalpinang berdampak nyata hingga pada pemenuhan hak-hak pendidikan keagamaan minoritas.
Sejarah juga mencatat, sebagaimana diingatkan oleh Asisten I Setda Kota Pangkalpinang H. Agustu Afendi, masyarakat kota ini memiliki modal sosial (social capital) yang sangat kuat. Bahkan saat krisis ekonomi dan dinamika pascareformasi melanda negeri, Pangkalpinang tetap kokoh berdiri sebagai oase yang aman dan damai.
Meski catatan historis dan statistik Indeks KUB menunjukkan angka gembira, peringatan dari Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, sangat relevan untuk dicermati. Potensi gesekan sosial di kawasan perkotaan kerap menyerupai fenomena gunung es, di mana apa yang tampak tenang di permukaan belum tentu mencerminkan dinamika riil di akar rumput.
Laju modernisasi, arus informasi digital, serta migrasi penduduk di Kota Pangkalpinang membawa tantangan kerukunan ke ranah baru. Potensi intoleransi masa kini jarang sekali meletus dalam bentuk konflik fisik secara langsung, melainkan menyusup secara halus melalui polarisasi di media sosial, penyebaran hoaks berbau SARA, resistensi terselubung terhadap pendirian tempat ibadah, hingga eksklusivisme generasi muda yang makin minim berinteraksi secara lintas iman di ruang publik.
Oleh karena itu, struktur formatur yang proporsional—mencakup 17 perwakilan dari Islam, Buddha, Kristen, Katolik, Konghucu, hingga Hindu—harus mampu bertransformasi dari sekadar representasi teknis menjadi pemicu aksi nyata. Ada beberapa langkah strategis yang patut menjadi pekerjaan rumah bagi H. Merayu Sukma dan jajarannya selama lima tahun ke depan.
Pertama, FKUB tidak boleh hanya berfungsi saat musyawarah atau sekadar merespons krisis ketika konflik sudah meletus, melainkan harus bertransformasi menjadi lembaga proaktif yang memiliki jejaring deteksi dini (early warning system) hingga ke tingkat kelurahan dan RT untuk meredam potensi gesekan sebelum membesar.
Kedua, FKUB harus mampu merangkul Generasi Z dan Gen Alpha secara konkret. Kerukunan yang dinikmati hari ini adalah buah dari kearifan para tokoh senior, namun untuk menjamin kerukunan jangka panjang, FKUB perlu memformulasikan program moderasi beragama yang ramah anak muda. Dialog lintas iman tidak lagi cukup diadakan di ruang rapat formal, melainkan lewat ruang kreatif, media sosial, kebudayaan, dan kolaborasi sosial kemanusiaan.
Ketiga, FKUB harus memastikan hadirnya kerukunan yang substantif dan bukan sekadar formalitas, yakni dengan memastikan kemitraan bersama Pemerintah Kota dan Kemenag benar-benar mempermudah pelayanan hak-hak sipil keagamaan bagi seluruh pemeluk agama tanpa terkecuali, baik mayoritas maupun minoritas.
Musyawarah mufakat yang berlangsung hangat pada 9 Oktober 2026 lalu adalah modal awal yang sangat manis. Namun, ujian sesungguhnya bagi pengurus FKUB Kota Pangkalpinang periode 2026–2031 terletak pada konsistensi mereka di lapangan selama lima tahun ke depan.
Kota Pangkalpinang telah membuktikan bahwa kerukunan bukan sekadar ketiadaan konflik (absence of conflict), melainkan hadirnya rasa saling menghormati dan bekerja sama (presence of justice and harmony). Selamat bertugas kepada pengurus baru; di tangan Anda sekalian, titipan menjaga kedamaian “Kota Pangkal Kemenangan” kini dipertaruhkan. (***)









