Pangkalpinang, Berita-Fakta — PT Timah Tbk mendapat dukungan penuh dari Kementerian Koperasi RI dalam upaya memberdayakan penambang rakyat melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di sektor pertambangan timah. Dukungan ini disampaikan Staf Khusus Menteri Koperasi, Prof. Ambar Pertiwiningrum, pada rapat koordinasi percepatan operasionalisasi Kopdes di Kantor Gubernur Bangka Belitung (Babel) baru-baru ini.
Ambar menekankan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 membuka peluang koperasi mengelola pertambangan. “Koperasi harus perkuat anggota agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat kesejahteraan,” katanya. Ia memuji komitmen PT Timah dan Pemda Babel yang fokus pada pemberdayaan masyarakat sekitar tambang.
Koperasi, sebagai badan hukum, bisa bermitra dengan perusahaan untuk tingkatkan kesejahteraan anggota. Prioritas diberikan pada koperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. “Rekrut sebanyak anggota, tidak hanya penambang. Bangun gerai sembako murah dari BUMN seperti Bulog,” ujar Ambar.
Namun, penambang wajib patuhi aturan: hasil tambang disalurkan ke PT Timah sebagai pemilik IUP. “Jangan jadi penambang liar. Anggota koperasi Merah Putih berarti legal,” tegasnya.
Proses pendanaan, regulasi, dan penyaluran hasil tambang harus satu pintu, paralel dengan Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop). Ambar optimistis koperasi mampu penuhi syarat. “Jangan salah langkah, ikuti regulasi agar berkelanjutan,” pesannya.
Dukungan ini disambut antusias koperasi lokal. Mumtama, anggota Koperasi Merah Putih Gunung Muda di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, menyebutnya sebagai “peluang emas”. “Alhamdulillah, komitmen Gubernur dan PT Timah beri akses mengelola lahan. Kami yakin, wajib salurkan timah ke PT Timah,” katanya.
Koperasi mereka sudah siap: gedung ada, tinggal tambah kerjasama penambangan. Dengan 800 anggota banyak penambang Mumtama tekankan pengawasan ketat. “Jangan kecewakan peluang ini, awasi agar tak ada timah lolos,” ucapnya. Wilayah Belinyu, kaya timah, lama menantikan inisiatif ini.
Program ini jadi solusi win-win: PT Timah amankan pasok timah, penambang dapat legalitas dan kesejahteraan via koperasi. Di Babel, pusat timah nasional, ribuan penambang rakyat sering berhadapan dengan ilegalitas. Koperasi Merah Putih tawarkan akses murah sembako, pendanaan, hingga pasar resmi.(Adv/*)











