PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang menunjukkan komitmen kuatnya dalam pemenuhan hak pendidikan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Dua Penyuluh Agama Islam dari Kemenag Pangkalpinang diturunkan untuk mengikuti kegiatan Pendampingan Implementasi Kurikulum Khusus ABH di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Kedua penyuluh yang bertugas adalah Emmi Rianti, S.Ag. (Penyuluh Agama Ahli Muda) dan Kun Anifah Windusari, S.Sos.I., M.E., (Penyuluh Agama Ahli Pertama). Keikutsertaan mereka dalam kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut resmi berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang.
Kegiatan utama yang diikuti adalah Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pendampingan Implementasi Kurikulum Khusus ABH. Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini berlokasi di LPKA Kelas II Pangkalpinang dan diadakan atas undangan dari pihak LPKA.
Kehadiran perwakilan Kemenag Kota Pangkalpinang ini menegaskan peran aktif instansi tersebut dalam mendukung terwujudnya Pendidikan Berkualitas (Kurikulum Khusus) bagi anak binaan di LPKA.
Keterlibatan Penyuluh Agama dinilai penting untuk memberikan kontribusi, khususnya dari perspektif keagamaan, dalam perumusan dan implementasi kurikulum khusus yang berfokus pada pembinaan dan pendidikan anak binaan.
Selain Kemenag, diskusi ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Kepala SPNF SKB Kota Pangkalpinang, Ketua HIMPSI Kep. Bangka Belitung, dan perwakilan organisasi terkait.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kun Anifah Windusari menekankan pentingnya sinergi. “Sinergi antara LPKA Kota Pangkalpinang dengan Mitra, salah satunya Kemenag dalam implementasi kurikulum pendidikan diharapkan dapat menjadikan anak binaan tetap mendapatkan hak pendidikan terbaik.Karena semuanya memiliki hak yang sama,” ujarnya. (M3L)












