Kawal Pendirian UPT-JPH, Kanwil Kemenag Babel dampingi BPJPH Audiensi dengan Pemprov

oleh -62 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Upaya penguatan ekosistem industri halal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki babak baru. Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendampingi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan audiensi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mematangkan rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Layanan Jaminan Produk Halal (UPT-JPH), Kamis (07/05/2026).

 

banner 336x280

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Babel tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Evaluasi BPJPH, Risnaliati Bona didampingi Ketua Tim Penais Kanwil Kemenag Babel, A. Qodir Jaelani, serta Ketua Tim Kepenghuluan dan Keluarga Sakinah, H. Iwan Setiawan, yang hadir mewakili Plt. Kakanwil Kemenag Babel.

 

Dalam paparannya, Risnaliati Bona menegaskan bahwa pembentukan Balai JPH sebagai unit pelaksana teknis setara eselon III di Bangka Belitung ditargetkan terealisasi sepenuhnya pada tahun 2026. Kehadiran UPT ini dinilai krusial untuk memangkas jalur birokrasi dan mempercepat layanan sertifikasi bagi pelaku usaha di Negeri Serumpun Sebalai.

 

“Kami sangat membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi, terutama dalam penyediaan kantor sementara. Ke depan, kami berharap ada lahan hibah minimal 1.200 meter persegi untuk pembangunan gedung permanen melalui skema SBSN. Fasilitas yang representatif dan laboratorium pengawasan mandiri adalah kunci agar Babel menjadi pusat destinasi wisata halal,” ujar Risnaliati.

 

Berdasarkan data BPJPH, sejak tahun 2019 hingga saat ini, tercatat sebanyak 868 sertifikat halal telah diterbitkan di Babel melalui sinergi lintas sektor, mulai dari Pemerintah Daerah, asosiasi, hingga perguruan tinggi.

 

Merespons rencana tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arie Primajaya, menyatakan bahwa Gubernur memberikan dukungan penuh terhadap pendirian UPT BPJPH. Sebagai langkah konkret, Pemprov Babel telah mengalokasikan ruang di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) sebagai kantor transisi.

 

“Untuk sarana prasarana pendukung seperti meubelair, AC, dan kebutuhan operasional lainnya akan difasilitasi melalui Biro Umum. Pak Gubernur sangat mendukung karena ini berkaitan langsung dengan akselerasi kelas UMKM kita,” tegas Arie.

 

Sementara itu, perwakilan Kanwil Kemenag Babel, H. Iwan Setiawan, mengapresiasi respons cepat jajaran Pemerintah Provinsi. Ia mengingatkan bahwa Bangka Belitung memiliki reputasi nasional yang baik, yakni pernah meraih peringkat pertama se-Indonesia dalam Fasilitasi Halal Reguler pada tahun 2024.

 

Meski demikian, Iwan memberikan catatan kritis terkait tantangan di lapangan. Menurutnya, keberadaan UPT BPJPH menjadi sangat mendesak mengingat masih terbatasnya infrastruktur pendukung halal di daerah.

 

“Masalah halal ini membutuhkan kolaborasi yang tidak ada putusnya. Saat ini, Babel masih menghadapi minimnya jumlah Juru Sembelih Halal (Juleha) dan keterbatasan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang baru tersedia satu lembaga. Penambahan LPH sangat diperlukan untuk mempermudah akses bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal,” ungkap Iwan.

 

Audiensi ini diharapkan menjadi momentum percepatan administratif sehingga struktur organisasi UPT-JPH Babel segera dikukuhkan. Langkah ini diproyeksikan mampu menjamin kepastian produk halal bagi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan Bangka Belitung di pasar global. (Gema)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.