Kanwil Kemenag Babel dan Kejati Gelar Entry Meeting, Kawal Proyek SBSN 2026

oleh -2031 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar entry meeting rapat koordinasi awal bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel pada Selasa (2/6/2026).

 

banner 336x280

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kejati Babel ini diinisiasi guna menjalin sinergi, khususnya dalam permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Kanwil Kemenag Babel.

 

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Plt. Kakanwil Kemenag Babel, H. Pril Marori, dengan didampingi Kabid Bimas Islam, H. Abdul Rohim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Teguh Agung Nugroho, serta jajaran Tim Teknis, Konsultan, dan Pengawas. Sementara dari pihak Kejati Babel, hadir Asisten Intelijen (Asintel), Aco Rahmadi Jaya, didampingi Kepala Seksi (Kasi) IV, Sukriyadi, beserta jajarannya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kakanwil Kemenag Babel, H. Pril Marori, mengungkapkan bahwa sinergi dengan Kejati Babel merupakan hal yang sangat penting.

 

Langkah ini diambil agar seluruh proses pelaksanaan pembangunan memiliki payung hukum yang kuat, meminimalisasi risiko penyimpangan, serta memastikan seluruh proyek strategis keagamaan berjalan di atas koridor regulasi yang berlaku.

 

Senada dengan hal tersebut, PPK Kanwil Kemenag Babel, Teguh Agung Nugroho, dalam paparannya memaparkan maksud dan tujuan dari pengamanan dan pengawalan PPS ini.

 

“Kami berharap pelaksanaan pembangunan Gedung Negara yang didanai oleh anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana dengan baik. Target utama kami adalah Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Volume, Tepat Sasaran, dan Tertib Administrasi,” tegas Teguh.

 

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 ini, terdapat beberapa proyek pembangunan gedung di lingkungan Kanwil Kemenag Babel yang dibiayai melalui skema SBSN. Proyek-proyek strategis tersebut meliputi pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) MIN 2 Belitung, pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan MTsN 2 Bangka, serta pembangunan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan Kecamatan Pangkalbalam di Kota Pangkalpinang.

 

Kendati persiapan telah matang, Teguh tidak menampik adanya potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat muncul selama proses pengerjaan di lapangan. Oleh karena itu, pihaknya meminta arahan, pengawalan, serta bantuan dari tim Kejati Babel untuk mengantisipasi dan menangani potensi kendala tersebut sejak dini.

 

Merespons permohonan tersebut, Asintel Kejati Babel, Aco Rahmadi Jaya, menegaskan komitmennya untuk mengawal proyek-proyek negara ini secara ketat. Ia mengingatkan agar semua aspek dalam proses pembangunan diperhatikan dengan detail, mulai dari manajemen waktu hingga kualitas fisik pekerjaan.

 

“Semua hal terkait proses pembangunan harus diperhatikan dengan baik, mulai dari linimasa waktu hingga teknis pekerjaannya. Harus tepat waktu dan tepat mutu. Selain itu, administrasi dokumen harus jelas, transparan, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Aco.

 

Menutup arahannya, Kasi IV Kejati Babel, Sukriyadi, memberikan penekanan khusus terkait mitigasi risiko di lapangan. Ia meminta pihak Kemenag Babel beserta pihak ketiga untuk bersikap terbuka mengenai kendala yang dihadapi.

 

“Kami menegaskan agar semua hal yang berkaitan dengan AGHT segera disampaikan kepada Kejati. Dengan keterbukaan informasi, kita bisa bersama-sama menganalisis dan mencari solusi terbaik agar pembangunan tidak terhambat,” pungkas Sukriyadi.

 

Melalui entry meeting ini, kedua instansi berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proyek strategis nasional di Babel demi menghadirkan fasilitas pelayanan keagamaan dan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat. (Gema)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.