LUBUK, BERITAFAKTA.COM — Tim gabungan Kodim 0413/Bangka dan Satuan tugas (Satgas) Halilintar berhasil mengamankan ratusan karung diduga berisikan pasir timah yang bercampur dengan pasir / tanah di Wilayah Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (23/12/2025) pukul 19.00 Wib.
Informasi yang berhasil dihimpun Tim Radak Babel, pasir timah ±12 ton yang dikemas dalam karung kecil berkapasitas ±10 kilogram, ditutup menggunakan plastik hitam ini.
Diduga milik Buyung orang kepercayaan Thamron alias Aon Koba terdakwa kasus Tindakan Pidana Kasus dugaan korupsi Timah 300T.
Saat dilakukan pengecekan karung yang berada pada lapisan tumpukan bagian bawah berisi pasir timah relatif bersih. Pasir timah tersebut disimpan di dua titik lokasi, masing-masing berada di samping rumah warga.
Selanjutnya, pasir timah diamankan oleh Satgas Halilintar dan direncanakan dibawa ke gudang PT Timah terdekat untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Menurut keterangan warga sekitar kepada Tim Radak Babel, bahwa dua minggu sebelumnya melihat satu unit dump truck menurunkan muatan pasir timah di lokasi tersebut.
“Sudah dua minggu pak ada mobil truck itu, cuma kami tidak tau apakah itu memang timah Atau tailing,”ujarnya.
Komandan Kodim (Dandim) 0413/Bangka, Kolonel Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P., M.H.I, saat di konfirmasi Tim Radak Babel membenarkan kejadian tersebut.
“Benar kami ada mengamankan tumpukan karung diduga berisikan pasir timah selanjutnya rekan rekan rekan bisa langsung mengkonfirmasi ke pihak Satgas Halilintar,”ungkap Ikhsan.
Pola penempatan karung dengan timah bersih di bagian bawah dan timah kotor di bagian atas mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk mengelabui pemeriksaan aparat. (Yuko)












