Hebat! ‘Sang Juragan’ Dana Klaim 15 Ton Monasit Ilegal di Pangkalpinang Hanya Ilmenit Biasa

oleh -166 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Sungguh sebuah pertunjukan kepercayaan diri yang luar biasa dari seorang warga Perumahan Cempaka Mas 2 Residen, PRP alias Dana. Di hadapan petugas, ia dengan gagahnya mengklaim kepemilikan ratusan karung mineral berharga jenis Monazite (Monasit) dan Zircon yang diduga ilegal, seolah-olah barang jarahan bumi tersebut hanyalah kerikil pinggir jalan.

 

banner 336x280

Pada Kamis malam (12/2/2026), Satlap Tri Cakti bersama Lanal Babel berhasil membongkar rencana penyelundupan skala besar di sebuah gudang di Jl. Bawal, Kelurahan Pasir Garam. Di sana, petugas menemukan “gunung” mineral berharga yang siap diberangkatkan menuju Muntok dan Jakarta.

 

Menariknya, Dana yang mengaku sebagai bos dari CV BBS dan MIG ini memiliki alibi yang cukup menggelitik akal sehat. Ia berkilah bahwa 200 ton barang di gudang tersebut hanyalah ilmenite. Alasannya memindahkan barang? Katanya sedang “pecah kongsi” dengan rekannya berinisial DW. Sebuah drama internal yang sangat menyentuh, namun sayangnya tidak dibarengi dengan selembar pun dokumen resmi.

 

 

Mungkin bagi Dana, dokumen perizinan hanyalah tumpukan kertas yang tidak sepenting plastik pembungkus barangnya yang berlapis-lapis—metode klasik yang biasanya digunakan para “ahli” untuk menghindari deteksi petugas.

 

Berikut adalah rincian “prestasi” muatan yang berhasil diamankan:

• Monazite: 175 Karung (Estimasi \pm 7 Ton)

• Zircon: 200 Karung (Estimasi \pm 8 Ton)

• Total Siap Kirim: \pm 15 Ton

• Estimasi Stok Gudang: Mencapai \pm 200 Ton

 

Dua unit truk Fuso, yakni truk hijau (BE 8905 AMF) yang disopiri Pery (39) dan truk oranye (BE 8412 ALB) dengan pengemudi FDS (41), kini harus parkir di tempat yang tidak mereka rencanakan sebelumnya.

 

Pihak CV BBS maupun MIG tampaknya lupa bahwa untuk menyimpan dan mengirim mineral strategis di Bangka Belitung, diperlukan izin, bukan sekadar keberanian untuk mengaku-ngaku. Hingga saat ini, mereka tidak mampu menunjukkan satu pun dokumen kepemilikan atau izin penyimpanan yang sah.

 

Satlap Tri Cakti kini sedang mendalami seberapa jauh gurita jaringan perdagangan mineral ilegal ini melibatkan CV BBS dan MIG. Kasus ini menjadi atensi serius karena volumenya yang fantastis. Publik kini menunggu, apakah hukum akan tetap tajam, atau “sang juragan” akan terus bersilat lidah dengan alasan-alasan kreatif lainnya. (Tim SMSI Bangka)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.