BANGKA, BERITA-FAKTA.COM — Polemik kemitraan kebun kelapa sawit pola inti-plasma antara PT Gunung Maras Lestari (GML) dan masyarakat setempat mengemuka dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) alokasi plasma 20 persen di Kabupaten Bangka, Selasa (29/9). Dua dari delapan koperasi peserta menyatakan menolak untuk menandatangani kesepakatan tersebut.
Dua lembaga masyarakat yang menolak penandatanganan kesepakatan adalah Koperasi Tuah Perjuangan dari Desa Dalil dan Koperasi Amanah Sempan Berkah dari Desa Sempan. Sementara itu, enam koperasi lainnya tetap melanjutkan proses penandatanganan kerja sama pengelolaan kebun sawit tersebut.
Peristiwa penolakan tersebut memicu respons keras dari Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, yang hadir secara langsung di lokasi acara. Di atas panggung, Hidayat menegaskan bahwa program kemitraan ini dirancang untuk menjamin penghidupan ribuan warga yang bergantung pada sektor tersebut.
“Saya bertanggung jawab dunia dan akhirat. Ada sekitar 7.000 warga yang bergantung pada program ini, dan jika dikalikan dengan anggota keluarga, ada kurang lebih 28.000 jiwa yang membutuhkan kepastian ekonomi,” ujar Hidayat di hadapan para undangan dan pimpinan perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Hidayat juga memanggil pemilik PT GML, Yap, ke atas panggung untuk mengonfirmasi ulang status bantuan dan skema kemitraan yang diberikan kepada masyarakat, guna memastikan tidak ada beban biaya yang merugikan warga.
Pemilik PT GML, Yap, mengonfirmasi secara terbuka bahwa fasilitas bibit dan bantuan pendukung dalam program tersebut diberikan secara gratis tanpa membebankan biaya kepada pihak koperasi penandatangan.
Hidayat mengimbau agar pihak-pihak yang masih ragu untuk segera menyelesaikan kesepakatan demi kepentingan masyarakat luas, serta meminta aparat mendalami dugaan adanya pihak luar atau provokator yang memicu penolakan di tingkat desa.
Secara terpisah, ketidakhadiran unsur pimpinan daerah Kabupaten Bangka baik Bupati maupun Wakil Bupati menjadi catatan dalam agenda ini. Pemerintah Kabupaten Bangka pada kegiatan tersebut diwakili oleh Staf Ahli Bupati. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bangka terkait alasan ketidakhadiran pimpinan daerah serta pemicu detail penolakan dari kedua pengurus koperasi tersebut. (4WD)











