PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Islam (PAI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Pelatih Daerah dan Instruktur Nasional, Dr. Kartika Sari, M.Pd.I., menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatih Daerah dan Pengawas PAI se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berfokus pada implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (7/10) ini diikuti oleh 50 peserta, terdiri atas Pelatih Daerah dan Pengawas PAI dari seluruh kabupaten/kota di Bangka Belitung. Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas para pelatih daerah dan pengawas dalam mendampingi guru-guru PAI agar mampu menerapkan pendekatan pembelajaran yang humanis, mendalam, dan berkarakter, sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Dalam paparannya, Dr. Kartika Sari, yang juga merupakan Pengawas PAI pada Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, menegaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta bukanlah sekadar inovasi kurikulum, melainkan sebuah filosofi pendidikan yang menjadi ruh dan arah perubahan dalam pembelajaran agama di sekolah.
“Kurikulum Berbasis Cinta adalah upaya kita mengembalikan esensi pendidikan agama, yaitu menumbuhkan rasa cinta yang tulus — cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, cinta kepada diri sendiri dan sesama, cinta kepada ilmu, cinta kepada lingkungan, serta cinta kepada bangsa dan negara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dr. Kartika menekankan bahwa implementasi KBC diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang ramah, inklusif, dan menyenangkan, serta menjauhkan praktik pendidikan agama dari kekerasan verbal, diskriminasi, dan intoleransi. Dalam konteks ini, peran pengawas menjadi sangat vital sebagai fasilitator dan penggerak utama di lapangan.
“Guru dan Pengawas PAI memiliki tanggung jawab strategis. Tidak hanya memastikan transfer pengetahuan, tetapi juga transfer nilai. Kita harus menjadi contoh nyata dari kasih sayang, keteladanan, dan harmoni dalam pendidikan,” tegasnya.
Bimtek ini juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai strategi penerapan nilai-nilai Panca Cinta (lima nilai utama dalam KBC) ke dalam setiap aspek pembelajaran, termasuk supervisi pembelajaran PAI, pendampingan guru, dan kegiatan keagamaan di sekolah.
Dr. Kartika Sari berharap, melalui kegiatan ini, sinergi antara Pelatih Daerah dan Pengawas PAI semakin kuat dalam memastikan nilai-nilai cinta terinternalisasi tidak hanya dalam kurikulum, tetapi juga dalam budaya sekolah secara menyeluruh.
“Mari kita jadikan pendidikan agama di Bangka Belitung sebagai miniatur surga — tempat setiap peserta didik merasa aman, dicintai, dan tumbuh menjadi pribadi yang berilmu, berakhlak, dan penuh kasih,” tutupnya. (M3L)












