PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Pengesahan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Babel, Deddy Afriandy, dalam rapat paripurna yang digelar di Pangkalpinang.
Berdasarkan struktur struktur anggaran yang dibacakan, Perubahan APBD TA 2026 mencatatkan total belanja daerah sebesar Rp2.565.642.490.000 (Rp2,56 triliun). Sementara itu, anggaran pendapatan dan pembiayaan disusun untuk memastikan kestabilan fiskal daerah.
Berikut rincian data struktur Perubahan APBD TA 2026:
Total Belanja Daerah: Rp2.565.642.490.000
Defisit Anggaran: Rp59.577.416.109
Struktur Pembiayaan Daerah
Untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp59.577.416.109, DPRD dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menyepakati skema pembiayaan daerah sebagai berikut:
Penerimaan Pembiayaan: Rp74.577.416.109
Pengeluaran Pembiayaan: Rp15.000.000.000
Pembiayaan Neto: Rp59.577.416.109
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Nihil: Rp0
Dengan pembiayaan neto sebesar Rp59.577.416.109, seluruh defisit anggaran tahun berjalan dipastikan tertutupi secara berimbang, sehingga proyeksi SiLPA akhir tahun menjadi nol. (4WD)










