PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Di bawah cerahnya langit pagi, jajaran ASN Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang kembali memadati halaman kantor untuk mengikuti apel rutin mingguan pada Senin (12/10/2026). Apel yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, yang menyampaikan sederet amanat krusial—mulai dari panggilan kemanusiaan hingga evaluasi ketat terhadap kinerja pegawai.
Mengawali arahannya dengan nada emosional, H. Firmantasi mengajak seluruh peserta apel untuk menundukkan kepala sejenak merenungkan musibah kebakaran yang menimpa warga Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kabupaten Bangka Selatan, pada Sabtu lalu. Musibah di tengah puncak musim kemarau ini menjadi duka bersama yang mengetuk nurani empati jajaran Kemenag.
“Kita sama-sama berdoa, semoga saudara-saudara kita di sana diberikan kesabaran dan kekuatan menghadapi ujian ini. Ini adalah peringatan keras bagi kita semua untuk selalu waspada, terutama terhadap bahaya kelistrikan dan potensi kebakaran hutan atau lahan (karhutla) di musim kemarau saat ini. Mari kita ulurkan tangan membantu mereka—seberapa pun bantuan yang kita berikan, sungguh sangat berarti bagi mereka yang sedang tertimpa musibah,” tutur H. Firmantasi di hadapan seluruh peserta apel.
Tak hanya menyentuh aspek kepedulian sosial, Kakan Kemenag Pangkalpinang ini juga mengalihkan perhatian pada kedisiplinan dan profesionalisme birokrasi internal. Ia menggarisbawahi pentingnya komitmen terhadap Perjanjian Kinerja (Perkin) yang telah ditandatangani sejak awal tahun sebagai tolok ukur utama keberhasilan organisasi.
Ia menegaskan bahwa penyusunan E-Kinerja (Ekin) bukan sekadar formalitas administratif harian, melainkan instrumen vital yang berimplikasi langsung pada hak-hak pegawai, mulai dari pencairan tunjangan kinerja hingga proses kenaikan pangkat. Oleh karena itu, para pejabat penilai dituntut objektif dan transparan dalam mengevaluasi kinerja bawahannya.
Secara khusus, H. Firmantasi memberikan peringatan tegas kepada para pegawai PPPK agar senantiasa menunjukkan keaktifan, integritas, dan kontribusi nyata dalam melayani masyarakat.
“Perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani harus dievaluasi secara berkala, apakah sudah direalisasikan atau belum. Bagi pegawai PPPK, tingkat keaktifan dan dedikasi Anda adalah kunci. Jika tidak aktif dan tidak memenuhi target kinerja, maka besar kemungkinan kontrak kerja tidak akan diperpanjang,” tegasnya secara langsung.
Apel pagi tersebut diakhiri dengan dorongan moril agar seluruh ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang terus meningkatkan etos kerja, menjaga kewaspadaan lingkungan, serta mengedepankan kepedulian sosial terhadap sesama. (Imelda)









