PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA – Rancangan Perubahan APBD Kota Pangkalpinang 2025 mencapai Rp1,04 triliun, naik signifikan dari proyeksi awal.
Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu, menegaskan bahwa perubahan ini menjawab tantangan ekonomi.
Seperti realisasi pendapatan yang meleset dan kebutuhan mendesak yang belum terakomodasi di APBD Induk 2025.
“Perubahan APBD ini dirancang untuk mengatasi masalah dengan kebijakan anggaran yang tepat, efisien, dan akuntabel,” ujar M. Unu dalam sidang penyampaian nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025, Senin (23/6/2025).
Fokus Perubahan APBD 2025
Perubahan APBD 2025 berfokus pada tiga pilar utama:
- Penyesuaian Anggaran: Menyesuaikan target pendapatan daerah untuk hasil optimal.
- Efisiensi Belanja: Mengedepankan prinsip efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
- Program Prioritas: Alokasi tambahan untuk penanganan sampah, penguatan pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan, dan kebutuhan daerah lainnya.
Berikut gambaran APBD Pangkalpinang 2025:
Pendapatan Daerah: Rp983,60 miliar, terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp233,35 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp741,79 miliar
- Lain-lain Pendapatan Sah: Rp8,46 miliar
Belanja Daerah: Rp1,04 triliun, meninggalkan defisit Rp56,77 miliar.
Pembiayaan Daerah: Defisit ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2024 sebesar Rp56,77 miliar, sehingga anggaran menjadi seimbang.
Harapan Kolaborasi
M. Unu berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 berjalan lancar dan disetujui bersama.
“Kami ingin anggaran ini menjadi solusi untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang,” tegasnya.
Langkah ke Depan
Dengan fokus pada efisiensi dan prioritas masyarakat, APBD 2025 diharapkan mampu mengatasi tantangan ekonomi dan mendukung pembangunan daerah.
Publik kini menanti realisasi janji ini untuk masa depan Pangkalpinang yang lebih baik. (RN/*)












