PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang resmi memulai langkah strategis dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, memimpin langsung rapat pembentukan Tim Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2026, Jumat (06/02/2026).
Bertempat di ruang kerja Kasubbag Tata Usaha (TU), rapat ini menjadi momentum krusial bagi instansi tersebut untuk mengevaluasi sekaligus menyusun struktur kerja baru yang lebih adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik masa kini. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan inti, termasuk Kasubbag TU, Eyde Tusewijaya, para Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggara, serta fungsional JFT (Jabatan Fungsional Tertentu).
Dalam arahannya, H. Firmantasi menegaskan bahwa pembentukan tim ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif semata, melainkan manifestasi konkret untuk mewujudkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenag Kota Pangkalpinang.
“Zona Integritas adalah miniatur dari implementasi Reformasi Birokrasi. Melalui Tim PMPZI 2026 ini, kita ingin memastikan bahwa setiap lini pelayanan di Kemenag Pangkalpinang terbebas dari praktik gratifikasi dan benar-benar berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Firmantasi.
Penyusunan tim kali ini difokuskan pada penguatan enam area perubahan yang menjadi pilar utama pembangunan Zona Integritas, yakni:
1. Manajemen Perubahan: Mengubah pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set).
2. Penataan Tatalaksana: Digitalisasi sistem kerja dan standar operasional prosedur (SOP).
3. Penataan Sistem Manajemen SDM: Transparansi pola mutasi dan pengembangan kompetensi.
4. Penguatan Akuntabilitas: Peningkatan kapasitas kinerja organisasi.
5. Penguatan Pengawasan: Meminimalisir risiko penyimpangan melalui sistem pengawasan internal.
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Inovasi layanan yang lebih cepat, mudah, dan murah.
Eyde Tusewijaya yang turut mendampingi dalam rapat tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara para Kasi dan JFT. Tim yang dibentuk diharapkan mampu bekerja secara kolektif kolegial dalam mendokumentasikan bukti fisik (evidence) serta mengimplementasikan inovasi nyata di lapangan.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diakhiri dengan penetapan struktur personel tim yang akan bertanggung jawab penuh terhadap penilaian mandiri sepanjang tahun berjalan. Dengan terbentuknya tim ini, Kemenag Kota Pangkalpinang optimistis dapat meningkatkan kualitas birokrasi yang lebih modern dan berintegritas tinggi pada tahun 2026. (Imelda)












