Dugaan Pungli dan Kebocoran Hasil Timah di Perairan Cupat, Pengawasan PT Timah Dipertanyakan

oleh -378 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKA BARAT, BERITA-FAKTA.COM — Aktivitas penambangan timah di perairan Cupat, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan. Muncul dugaan praktik penerimaan hasil timah secara tidak resmi oleh oknum pengawas serta pungutan liar di tingkat panitia wilayah pada Rabu (9/9/2026).

 

banner 336x280

Berdasarkan data yang dihimpun, kawasan perairan sekitar DU 1550 Cupat menjadi titik lokasi beroperasinya ratusan penambang. Sejumlah perusahaan mitra PT Timah Tbk, seperti CV AMS, CV BN, CV TIP, dan CV TMR, tercatat memiliki keterkaitan dengan aktivitas produksi di kawasan tersebut.

 

 

Seorang narasumber berinisial X (demi keselamatan identitas disamarkan), yang berprofesi sebagai nelayan sekaligus pengantar jasa transportasi ponton, mengaku menyaksikan dugaan penyimpangan prosedur penyetoran hasil tambang di lapangan.

 

Ia menyebut ada oknum pengawas keamanan (waspip) yang diduga menerima hasil timah secara langsung dari penambang menggunakan wadah plastik, bukan melalui jalur penimbangan resmi.

 

“Kami mempertanyakan mekanisme pengawasannya. Kalau ada oknum yang mengambil atau menerima timah seperti itu, masyarakat harus melapor ke mana?” ujar narasumber tersebut saat memberikan keterangan.

 

Selain dugaan penerimaan oleh oknum pengawas, muncul pula informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum panitia wilayah berinisial FZN, yang disebut-sebut sebagai utusan pihak dusun setempat. FZN diduga menarik sejumlah uang atau potongan hasil tambang dari para penambang dengan dalih kelancaran operasional di lapangan. Sebagian dari hasil produksi tersebut disinyalir tidak masuk dalam pencatatan resmi CV mitra.

 

 

Dalam verifikasi faktual yang dilakukan ke lokasi perairan Cupat pada waktu kunjungan, tidak ditemukan aktivitas penambangan di dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Namun, hasil pemetaan dan wawancara di sekitar perairan menunjukkan adanya sekelompok penambang yang beroperasi di luar koordinat IUP resmi PT Timah Tbk dengan jarak yang terbilang dekat dari kawasan DU 1550.

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari manajemen PT Timah Tbk terkait mekanisme pengawasan waspip di DU 1550, status kelegalan penambang di luar IUP, serta tindak lanjut atas keterlibatan CV mitra di lapangan.

 

Upaya konfirmasi juga tengah dilakukan kepada oknum berinisial FZN dan aparat penegak hukum (APH) setempat guna memverifikasi kebenaran dugaan pungutan liar tersebut. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.