Oleh: Ahmad Wahyudi
(Ketua SMSI Kabupaten Bangka)
PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Mengusung semangat “Dari Bumi Untuk Kedaulatan Negara”, hilirisasi sektor pertambangan ditempatkan sebagai pilar utama menuju Indonesia makmur dan sejahtera. Namun, dinamika di wilayah penghasil kerap menyisakan kontradiksi: daerah penyokong devisa justru dihadapkan pada ketimpangan ekonomi dan kerentanan sosial masyarakatnya.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi contoh nyata. Sejak abad ke-18, wilayah ini dikenal sebagai salah satu produsen timah terbesar dunia dengan kualitas yang diakui secara global. Namun, pasir hitam timah sejatinya hanyalah sebagian kecil dari potensi kekayaan alam Bangka Belitung.
Di balik sisa ekstraksi timah, tersimpan harta karun berharga tinggi: Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth Elements (REE). Komoditas strategis ini mencakup unsur seperti praseodymium, neodymium, hingga promethium. LTJ merupakan komponen vital bagi industri teknologi tinggi, rantai pasok energi bersih terbarukan, hingga penggerak teknologi nuklir masa depan.
Secara nasional, kapasitas pengolahan bahan tambang utama telah menunjukkan kemajuan. Indonesia telah mampu memproduksi aluminium, pengolahan nikel untuk industri baja dan baterai kendaraan listrik, hingga pengoperasian fasilitas pemurnian (smelter) tembaga. Kendati demikian, tantangan mendasar terletak pada integrasi downstreaming: bagaimana menghubungkan output sektor pertambangan dengan industri manufaktur dalam negeri.
Hingga kini, penyerap bahan baku tambang olahan di dalam negeri masih terbatas. Banyak pelaku industri manufaktur domestik seperti sektor otomotif maupun produsen kabel listrik belum sepenuhnya terintegrasi dengan rantai pasok bahan baku hasil hilirisasi lokal. Tanpa konektivitas yang kuat antara sektor hulu pertambangan dan industri manufaktur hilir, nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja secara masif sulit tercapai secara optimal.
Di sisi lain, skema investasi dan alokasi modal (capital expenditure) menuntut kepastian pasar. Investasi besar pada hilirisasi tidak akan memberi dampak maksimal bagi perekonomian nasional apabila produk olahan akhirnya tidak diserap oleh industri domestik dan kembali bergantung pada pasar ekspor mentah atau setengah jadi.
Khusus untuk penanganan Logam Tanah Jarang, tantangan utama terletak pada akses teknologi dan kapasitas sumber daya manusia. Saat ini, penguasaan teknologi pemisahan dan pemurnian LTJ di tingkat global didominasi oleh segelintir negara. Negara-negara pemilik teknologi tersebut cenderung menjaga kerahasiaan (proprietary technology) serta pengetahuan teknis mereka.
Eksplorasi dan pemanfaatan LTJ bukan lagi sekadar urusan persaingan antar-industri, melainkan telah bergeser menjadi isu geopolitik dan kedaulatan negara. Tanpa kerja sama strategis transfer teknologi atau pengembangan riset mandiri secara masif, potensi LTJ di Bangka Belitung berisiko berhenti pada tahap inventarisasi data semata.
Pemanfaatan kekayaan alam sudah sepatutnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil. Bagi Negeri Serumpun Sebalai, keberadaan Logam Tanah Jarang membawa pesan kunci: apakah potensi besar ini benar-benar mampu membawa dampak sosial-ekonomi yang nyata bagi warga Bangka Belitung, atau justru sekadar mengulang narasi manis masa lalu?
Sebagai daerah yang sejak lama menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara dari sektor mineral, Bangka Belitung membutuhkan kebijakan yang memihak pada keberlanjutan. Cita-cita para pendiri provinsi ini adalah menjadikan kekayaan alam sebagai sarana kemakmuran rakyatnya.
Kini, komitmen pemerintah pusat dan daerah diuji: memastikan pengelolaan potensi Logam Tanah Jarang dilaksanakan secara terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung secara berkelanjutan—bukan sekadar menjadi dongeng indah dalam lembaran sejarah pertambangan nasional. (4WD)









