Hak Jawab PT PMM: Tegaskan Dokumen 15 Kontainer Ilmenit Sah dan Nilai Kargo Bukan Triliunan Rupiah

oleh -966 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Teka-Teki Tirai Hitam PT PMM: Antara Nyanyian Sempurna Bea Cukai dan Hadangan Badai Satgas TNI AL di Batam”, pihak manajemen PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM) secara resmi melayangkan hak klarifikasi dan proporsionalitas informasi kepada Redaksi Media Berita-Fakta.

 

banner 336x280

Langkah hukum dan jurnalistik ini diambil oleh PT PMM guna meluruskan sejumlah kekeliruan fakta yang dinilai menyudutkan korporasi, sekaligus meralat narasi yang berpotensi memicu fitnah serta kerugian materiil maupun immateriil bagi perusahaan.

 

Melalui surat resmi yang diterima redaksi, PT PMM memaparkan tiga poin utama sebagai bentuk pembuktian materiil atas legalitas operasional kargo ekspor mereka yang diangkut menggunakan Tugboat Capricorn di perairan Batam.

1. PT PMM membantah keras adanya kesimpangsiuran terkait jumlah komoditas yang mereka miliki di atas Tugboat Capricorn. Pihak perusahaan menegaskan bahwa muatan riil milik PT PMM hanya berjumlah 15 kontainer.

 

“Secara jelas kami sampaikan bahwa jumlah kontainer milik PT PMM sejumlah 15 kontainer. Selebihnya merupakan kontainer milik perusahaan lain yang kebetulan turut menumpang di Tugboat Capricorn. PT PMM tidak memuat jumlah kontainer melebihi dokumen legal,” tulis manajemen PT PMM dalam klarifikasinya.

 

Secara matematis dan juridis, muatan tersebut memiliki rincian berat total 390 Ton. Angka ini merujuk pada formulasi logistik di mana tiap 1 kontainer memuat kapasitas maksimal 26 Ton Ilmenit (15 \times 26 = 390\Ton). Jumlah ini diklaim selaras dan tercermin utuh dalam dokumen manifes resmi.

2. Menanggapi isu mengenai ketidakselarasan dokumen kargo, PT PMM menyatakan bahwa komoditas ilmenit yang sempat diamankan oleh Satgas PKH dan Kodamar IV tersebut sebenarnya telah melewati fase pemeriksaan berlapis. Atas perintah Satgas Tricakti, muatan telah dilakukan pengecekan ulang hingga tiga kali.

 

Meskipun PT PMM menilai proses tersebut di luar batas kewenangan normatif Satgas Tricakti, pihak perusahaan tetap kooperatif mematuhi instruksi pemindaian ulang kadar kandungan ilmenit yang akan diekspor. Berdasarkan hasil pengujian tersebut, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menerbitkan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang sah, sesuai dengan dokumen Certificate of Analysis (CoA) yang diterbitkan sebanyak tiga kali guna memastikan tidak adanya pelanggaran kepabeanan.

 

3. Terkait spekulasi publik dan pemberitaan yang mengklaim nilai muatan tersebut menembus angka triliunan rupiah, PT PMM menyajikan rincian kalkulasi komersial resmi berdasarkan harga pasar ekspor (Matrix Ton/Mt) saat ini untuk meluruskan asumsi keliru tersebut.

 

• Harga 1 Ton Ilmenit berdasarkan nilai acuan ekspor resmi: $500 / Matrix Ton (Mt).

 

• Volume muatan per kontainer: 26 Mt.

 

• Total volume ekspor PT PMM (15 Kontainer): 390 Mt.

• Formulasi Nilai Total Kargo: 390\Mt \times \$500 = \mathbf\$195.000.

 

Jika nominal $195.000 tersebut dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah berdasarkan nilai kurs saat ini, maka total nilai kargo tersebut tidak menyentuh angka Rp4 Miliar (berkisar di angka Rp3,1 Miliar).

 

Atas dasar kalkulasi di atas, PT PMM menyatakan bahwa narasi angka “Triliunan Rupiah” yang berkembang di berbagai media massa merupakan informasi tidak berdasar yang mengarah pada pembunuhan karakter korporasi (character assassination).

 

Pihak manajemen mengindikasikan adanya iktikad tidak baik dari pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan momentum ini untuk menjegal proses ekspor legal PT PMM melalui dalih pemeriksaan kadar muatan yang berulang-ulang.

 

Redaksi Media Berita-Fakta.Com memuat klarifikasi ini secara utuh sebagai bentuk kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna memberikan ruang informasi yang berimbang, adil, dan berbasis fakta hukum bagi publik. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.