PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Dalam upaya meningkatkan pemahaman regulasi dan akuntabilitas tenaga pendidik, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang menggelar pembinaan profesi bagi guru dan kepala sekolah di wilayah Kecamatan Gabek dan Tamansari, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh 27 peserta. Fokus utama pertemuan kali ini adalah sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2026 serta pengaturan beban kerja bagi kepala sekolah dan guru PAI.
Pengawas PAI Kemenag Pangkalpinang, Roswita, dalam arahannya menekankan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi terbaru merupakan syarat mutlak bagi guru profesional. Menurutnya, tata kelola beban kerja yang sesuai aturan akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di sekolah.
“Pemahaman terhadap kebijakan TPG dan pengelolaan beban kerja bukan sekadar urusan administratif, melainkan faktor kunci dalam mendukung kinerja guru yang akuntabel dan berkualitas,” ujar Roswita di hadapan para peserta.
Ia juga mengajak seluruh guru PAI untuk tidak hanya terpaku pada hak tunjangan, tetapi juga terus mengasah kompetensi dan menjaga komitmen dalam menjalankan tugas di satuan pendidikan masing-masing.
Meski dilaksanakan secara daring, antusiasme peserta terlihat cukup tinggi. Hal ini nampak dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para guru memanfaatkan momentum tersebut untuk mengonsultasikan berbagai kendala teknis terkait pemenuhan beban kerja agar tetap selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pembinaan ini, diharapkan para guru PAI di wilayah Gabek dan Tamansari memiliki kesamaan persepsi mengenai hak dan kewajiban mereka. Dengan implementasi regulasi yang optimal, diharapkan mutu pendidikan agama di Kota Pangkalpinang terus meningkat secara signifikan. (Imelda)












