,

Skandal Suap Kebun Plasma Bangka: 6 Kepala Desa Diduga Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah dari PT GML

oleh -596 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKA, BERITA-FAKTA.COM – Perjuangan masyarakat Kabupaten Bangka untuk mendapatkan hak kebun plasma sebesar 20% dari perusahaan perkebunan kelapa sawit kini memasuki babak baru yang kelam. Alih-alih mendapatkan kesejahteraan, rencana Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) di wilayah Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT. Gunung Maras Lestari (GML) justru terindikasi menjadi ladang tindak pidana korupsi dan gratifikasi.

 

banner 336x280

Informasi yang dihimpun tim investigasi mengungkap dugaan adanya aliran dana segar yang mengalir ke kantong para pemangku kebijakan di tingkat desa. Dari total 8 desa yang terdampak operasional PT GML, sebanyak 6 Kepala Desa (Kades) disinyalir telah menerima uang suap guna memuluskan persetujuan Nilai Penghitungan Produksi (NOP).

 

Berdasarkan keterangan sumber terpercaya, dugaan gratifikasi ini dilakukan sebelum sosialisasi FPKMS di delapan desa, yakni Desa Dalil, Mabat, Bukit Layang, Bakam, Mangkak, Puding, Kayu Besi, dan Sempan. Modus yang digunakan adalah dengan menyogok para Kades agar rakyat tidak lagi menuntut hak kebun plasma 20% di area kebun inti.

 

Sebagai gantinya, para Kades diarahkan untuk menyetujui skema Kegiatan Usaha Produktif (KUP) yang dinilai lebih menguntungkan pihak tertentu namun merugikan potensi jangka panjang masyarakat.

 

“Infonya ada 6 kades yang sudah nerima uang, dua kades belum. Totalnya miliaran rupiah. Jadi satu kades bisa dapet ratusan juta, tergantung luasan wilayahnya. Mereka disogok agar setuju hasil penghitungan produksi pakai skema KUP saja, supaya masyarakat tidak demo menuntut plasma di kebun inti,” ungkap sumber kepada awak media, Senin malam (3/2/2026).

 

Skandal ini memicu reaksi keras karena menyangkut hak konstitusional warga yang diatur dalam undang-undang perkebunan. Pemberian uang yang diduga mencapai angka miliaran rupiah tersebut dianggap sebagai upaya sistematis untuk membungkam aspirasi desa.

Meskipun identitas para Kades penerima dan pihak pemberi dana (apakah langsung dari manajemen PT GML atau pihak ketiga) belum dibuka secara gamblang, masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.

 

“Kami berharap pihak kejaksaan segera menyelidiki dugaan gratifikasi ini. Ini menyangkut hak ribuan warga di delapan desa yang dikorbankan demi kepentingan segelintir oknum,” tambah sumber tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak manajemen PT. Gunung Maras Lestari (GML) serta para Kepala Desa di delapan desa terdampak guna mendapatkan klarifikasi atas dugaan suap yang mencoreng tata kelola perkebunan di Bangka Belitung ini. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.