Skandal Objek Vital: Dugaan Pemufakatan Jahat Oknum PT Timah dan CV Tiga Saudara dalam Perampokan Aset Negara

oleh -82 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKA, BERITA-FAKTA.COM – 2 Febuari 2026 Tragedi memilukan di Tambang Batu Primer DU 1517, TB. Pemali, Kabupaten Bangka, yang menewaskan tujuh pekerja asal Pandeglang, Banten, kini membuka kotak pandora dunia gelap pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan diduga kuat sebagai akibat dari pembiaran dan “permainan” terselubung di kawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas).

 

banner 336x280

Bagaimana mungkin lokasi yang merupakan aset negara dan dijaga ketat oleh pos pengamanan mewah bisa “kebobolan”? Fakta di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan sistematis. Alat berat dan belasan penambang diketahui bebas lalu lalang melalui portal resmi setiap hari selama berbulan-bulan.

 

Dugaan keterlibatan CV Tiga Saudara sebagai mitra PT Timah Tbk mencuat ke permukaan. Perusahaan ini diduga kuat menjadi penampung (penadah) pasir timah primer hasil aktivitas tambang yang diklaim “ilegal” oleh PT Timah tersebut.

 

Berdasarkan dokumen yang diterima tim media, terdapat Surat Pemberitahuan Nomor: 038/bk/UM-3130.1/21-S2.6 tertanggal 28 November 2025 yang ditandatangani oleh Isfandi (Department Head Pengawas Produksi Darat Bangka Induk).

 

Surat tersebut secara tegas menolak permohonan Surat Perintah Kegiatan Penambangan (SPKP) yang diajukan CV Tiga Saudara dengan alasan.

 

• Lokasi berada dalam layout dan RK TS 1.002 CV Putra Tonggak Samudera.

 

• Lokasi rawan kegagalan lereng karena kondisi yang curam dan undercutting.

 

“Jika surat penolakan sudah keluar karena alasan teknis yang berbahaya, mengapa aktivitas tetap berjalan dan dibiarkan? Ini menunjukkan adanya dugaan pemufakatan jahat antara pengawas produksi, bagian keamanan, dan pemodal,” tegas Yadi, warga Pemali, Selasa (3/2).

 

 

Masyarakat mencium aroma “bagi-bagi kue” di lingkungan internal PT Timah Tbk. Klaim bahwa aktivitas tersebut ilegal terasa janggal jika melihat pengawasan yang ada. Jika memang ilegal, ke mana puluhan ton pasir timah primer itu mengalir setiap bulannya jika tidak masuk ke kantong mitra resmi yang sudah “bermain”?

 

Sifat rakus para pemodal yang mengabaikan keselamatan nyawa demi pundi-pundi rupiah kini menyisakan duka bagi keluarga korban di Pandeglang. PT Timah sebagai anak perusahaan BUMN dianggap gagal menjaga aset dan justru membiarkan terjadinya perampokan aset milik negara di depan mata kepala sendiri.

 

Aparat Penegak Hukum (APH) kini didesak untuk bertindak tegas. Masyarakat meminta kepolisian segera memeriksa penanggung jawab TP Pemali DU 1517. Tidak masuk akal jika pihak keamanan dan pengawas produksi tidak mendengar deru alat berat atau melihat pergerakan manusia di area terbatas tersebut.

 

Polisi diharapkan tidak hanya menetapkan tersangka dari pihak pekerja, tetapi juga menyasar aktor intelektual, pemodal dari CV Tiga Saudara, hingga oknum internal PT Timah yang melakukan pembiaran hingga mengakibatkan hilangnya nyawa manusia. (TIM SMSI BANGKA)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.