Satgas PKH Amankan Lokasi Tambang Ilegal di Lubuk Besar, Ada 12 Ekskavator dan 2 Dozer Disita

oleh -124 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bangka Tengah, Berita-Fakta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar operasi besar-besaran terhadap penambangan ilegal (PETI) di kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi (HP). Total lahan yang berhasil diamankan mencapai 315,46 hektare di Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam konferensi pers pada Sabtu (8/11/2025), Komandan Satgas PKH, Jendra Pebriel, merinci dua sasaran utama operasi ialah lokasi Pertama yakni Lubuk Lingkup, Desa Lubuk Besar dengan Luas lahan diamankan: 262,85 hektare,  sedangkan lokasi Kedua dengan luas lahan diamankan yakni 52,63 hektare. “Kedua lokasi ini menjadi pusat aktivitas PETI tanpa izin di kawasan hutan,” tegas Jendra.

banner 336x280

Selain lahan, tim Satgas PKH menyita sejumlah peralatan tambang ilegal, antara lain: 12 unit ekskavator, 2 unit dozer, Genset, pompa air, dan perlengkapan tambang lainnya. Tidak hanya alat, operator alat berat serta diduga pemilik peralatan juga berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi ini melibatkan 13 kementerian/lembaga serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta instansi terkait lainnya. “Kami telah mengumpulkan data dan informasi awal terkait jaringan PETI ini,” ungkap Jendra.

Seluruh berkas dan barang bukti akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung untuk proses penyidikan. Penambangan ilegal di kawasan hutan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menciptakan kerugian negara dalam skala besar. Operasi Satgas PKH ini menjadi sinyal kuat pemerintah dalam menutup celah PETI di Pulau Bangka. (MJ001)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.