PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang resmi melakukan penandatanganan sekaligus penyerahan dokumen kontrak kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan PPPK Paruh Waktu. Agenda krusial dalam memperkuat struktur kepegawaian ini dilangsungkan di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) pada Selasa (03/02).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Firmantasi, memimpin langsung jalannya kegiatan didampingi oleh Penyelenggara Bimas Buddha, Misno. Turut hadir dalam seremoni tersebut, Ketua Tim SDM Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Teguh Agung Nugroho, beserta jajaran fungsional terkait.
Dalam arahannya, Firmantasi menekankan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Ia menegaskan bahwa aspek legalitas ini harus dibarengi dengan transformasi budaya kerja yang lebih terukur.
“Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan komitmen untuk tunduk pada regulasi yang berlaku. Saya instruksikan kepada seluruh PPPK yang baru dilantik untuk segera mengisi instrumen e-Kinerja secara disiplin. Hal ini penting agar setiap kontribusi bapak dan ibu selaras, sinergi, dan terukur dalam mendukung visi besar Presiden di bidang keagamaan,” ujar Firmantasi di hadapan para peserta.
Firmantasi juga memberikan catatan kritis terkait masa depan karier di lingkungan Kemenag. Ia mengingatkan bahwa keberlanjutan kontrak sangat bergantung pada integritas dan kualitas performa individu.
“Kita harus realistis terhadap evaluasi berkala. Sebagai gambaran, PPPK Periode 1 saat ini masa kontraknya hampir habis, dan kepastian perpanjangan sepenuhnya bergantung pada regulasi serta hasil evaluasi kinerja. Oleh karena itu, bagi bapak dan ibu yang hari ini menerima SK, bekerjalah dengan dedikasi tinggi sesuai tupoksi masing-masing,” tegasnya.
Sebelum dokumen ditandatangani, Kepala Kantor berpesan agar setiap butir pasal dalam kontrak kerja dibaca dan dipahami secara mendalam agar tidak terjadi misinterpretasi di kemudian hari. Ia berharap momentum ini membawa keberkahan serta memicu semangat baru bagi para pegawai dalam meniti karier dan memberikan pelayanan publik yang prima di Kota Pangkalpinang.
Senada dengan hal tersebut, kehadiran perwakilan dari Kanwil Kemenag Babel, Teguh Agung Nugroho, menandai dukungan penuh terhadap penataan SDM di tingkat kabupaten/kota. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola birokrasi yang lebih bersih, melayani, dan responsif terhadap kebutuhan umat.
Dengan diserahkannya dokumen kontrak ini, para PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu diharapkan dapat langsung tancap gas menjalankan amanah jabatan, sembari menunggu regulasi teknis lanjutan yang akan menyusul penyerahan SK tersebut. (Imelda)











