Menanti Fajar Kesejahteraan: Hidayat Arsani Pastikan IPR Bangka Belitung Rampung Sebulan Lagi

oleh -65 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Angin segar berembus dari gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Di tengah hiruk-pikuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebuah janji manis bagi rakyat kecil menyeruak ke permukaan. Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa karut-marut izin pertambangan rakyat akan segera menemukan titik terang.

 

banner 336x280

“Insya Allah, dalam satu bulan ini semuanya selesai,” ujar Hidayat Arsani dengan nada optimis saat ditemui usai menyampaikan LKPJ, Jumat (27/3/2026).

 

Dalam penjelasannya, Hidayat menggunakan analogi yang membumi. Baginya, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah “nyawa” legalitas bagi para penambang. Tanpa izin tersebut, aktivitas tambang rakyat ibarat pengendara motor yang melaju tanpa helm, STNK, maupun SIM—selalu dihantui rasa takut akan jeratan hukum.

 

“Dengan IPR ini, ibaratnya SIM motornya ada, pajak dibayar, BPKB lengkap. Artinya, syarat sudah memenuhi standar. Ini adalah instruksi langsung Bapak Presiden agar rakyat lebih sejahtera,” tegasnya.

 

Hidayat mengakui proses ini sedikit memakan waktu. Namun, ia memilih untuk “biar lambat asal selamat”. Menurutnya, ketelitian dalam mengkaji kualitas IPR sangat krusial agar tidak ada pihak yang dirugikan di kemudian hari, baik itu pemerintah, pengusaha, maupun rakyat itu sendiri.

 

Saat ini, fokus pelaksanaan IPR baru menyentuh tiga wilayah utama: Bangka Timur, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan. Ribuan hektare lahan telah disiapkan untuk dikelola secara legal. Sementara untuk daerah lain, Hidayat menyebut adanya keterlambatan usulan dari tingkat kabupaten, namun ia memastikan prosesnya akan segera menyusul.

 

Senada dengan Gubernur, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya yang turut hadir mendampingi bersama Kapolda dan Danlanal Babel, menekankan pentingnya sinergi ini untuk mendongkrak ekonomi daerah hingga menyentuh angka 5—6,7 persen.

 

Tak hanya soal IPR, fokus besar pemerintah daerah saat ini adalah memperjuangkan hak rakyat berupa royalti senilai Rp2 triliun yang masih tertahan di pusat. Angka ini bukanlah sekadar deretan nol di atas kertas, melainkan “nadi” bagi pembangunan infrastruktur, beasiswa anak kurang mampu, hingga jaminan kesehatan (BPJS) bagi warga Serumpun Sebalai.

 

“Kami berharap kementerian keuangan terbuka hatinya. Ini adalah hak kami yang telah menyerahkan kewajiban kepada negara. Jika cair, manfaatnya langsung dirasakan rakyat,” ungkap pihak legislatif yang mendampingi.

 

Menutup keterangannya, Hidayat Arsani meminta masyarakat untuk sedikit bersabar. Ia menekankan bahwa legalitas adalah kunci keamanan. Dengan adanya IPR, pihak kepolisian dan penegak hukum akan mengawasi kinerja penambangan agar tidak ada lagi masyarakat yang terjerat kasus ilegal.

 

“Sabar sedikit, lebih aman. Kita ingin rakyat tumbuh ekonominya tanpa harus melawan hukum,” pungkasnya. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.