Menuju Tata Kelola Modern: Arsiparis Kemenag Pangkalpinang Ikuti Sosialisasi PMA Nomor 12 Tahun 2026

oleh -441 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi modern dan mewujudkan standardisasi persuratan yang akuntabel, para pejabat fungsional Arsiparis Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama secara virtual, Selasa (04/08).

 

banner 336x280

Berpusat dari Ruang Arsip Kemenag Kota Pangkalpinang, kegiatan dinamis ini diikuti secara intensif oleh empat orang arsiparis, yakni Juwadi, Muhammad Ari Kurniawan, Dewi Lusiawati, dan Safira Ramadhani. Kehadiran para garda depan pengelola arsip ini menjadi komitmen nyata instansi dalam mentransformasi sistem tertib administrasi di lingkungan Kemenag Pangkalpinang agar senada dengan regulasi terbaru.

 

PMA Nomor 12 Tahun 2026 membawa sejumlah perubahan krusial terkait efisiensi, akurasi, dan penyelarasan format naskah dinas di seluruh satuan kerja Kementerian Agama. Implementasi aturan ini menuntut pemahaman yang mendalam dari para pengelola arsip agar setiap dokumen resmi yang diterbitkan memiliki kepastian hukum dan keterbacaan yang seragam.

 

Juwadi, mewakili tim Arsiparis Kemenag Kota Pangkalpinang, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan pijakan penting dalam meminimalisasi kekeliruan struktural maupun administratif pada dokumen resmi organisasi.

 

“Tata naskah dinas bukan sekadar urusan ketik-mengetik atau format surat semata, melainkan Wajah Birokrasi Kemenag. Melalui PMA Nomor 12 Tahun 2026 ini, kami di daerah berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan aturan anyar ini agar pengelolaan dokumen publik semakin presisi, profesional, dan tepercaya,” ujar Juwadi.

 

Selama sesi sosialisasi, para arsiparis aktif mencermati penyesuaian tata cara penyusunan, pengabsahan, pengklasifikasian, hingga pengamanan naskah dinas berbasis digital maupun fisik. Langkah proaktif ini diharapkan mampu mengakselerasi efektivitas komunikasi kedinasan, baik secara internal maupun antar-lembaga instansi pemerintah di wilayah Kota Pangkalpinang.

 

Dengan partisipasi aktif ini, Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang optimistis dapat menciptakan ekosistem kearsipan yang makin tertib, responsif terhadap perkembangan teknologi informasi, serta selaras dengan prinsip-prinsip good governance. (Imelda)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.