PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Guna memastikan akuntabilitas dan efisiensi tata kelola pendidikan, Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Suarni, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melaksanakan uji petik di MA Darussalam. Evaluasi lapangan yang berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu (14–15 Juli 2026), menjadi langkah krusial dalam memotret langsung implementasi program di tingkat satuan pendidikan.
Dalam keterangannya, Suarni menyatakan bahwa MA Darussalam terpilih sebagai salah satu lokasi strategis untuk agenda ini. “MA Darussalam menjadi salah satu madrasah Aliyah di Kota Pangkalpinang yang dijadikan sebagai lokasi uji petik langsung dari tim BPKP untuk memastikan seluruh aspek tata kelola berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran proses evaluasi tersebut, pihak MA Darussalam diwajibkan mempersiapkan sejumlah instrumen validasi data yang berfokus pada agenda wawancara mendalam serta pemenuhan berkas administrasi.
Kelancaran uji petik ini bertumpu pada lima kesiapan utama yang harus dipenuhi oleh pihak madrasah. Pertama, pelaksanaan wawancara mendalam dengan Kepala Madrasah guna menggali kebijakan internal, manajemen instansi, serta potret umum pengelolaan madrasah. Kedua, wawancara bersama Pengawas Madrasah yang diuji petik untuk memberikan gambaran objektif dari sisi supervisi akademik dan manajerial yang berjalan.
Ketiga, tim evaluator juga menjadwalkan wawancara komprehensif dengan lima orang guru yang memenuhi kriteria spesifik, meliputi guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), guru ASN maupun honorer, guru dengan tugas tambahan administratif, hingga guru dengan masa bakti terlama yang mengalami langsung transisi Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Keempat, untuk menyerap aspirasi dari sudut pandang penerima manfaat layanan pendidikan, diagendakan pula wawancara dengan lima orang tua atau wali murid. Kelima, pihak madrasah diwajibkan menyelesaikan pengisian data permintaan khusus per madrasah secara akurat sebagai bahan rekonsiliasi dokumen oleh tim BPKP.
Langkah kolaboratif antara Kemenag Kota Pangkalpinang dan BPKP ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan mutu serta transparansi pengelolaan pendidikan di MA Darussalam ke depan. (Imelda)










