PANGKALPINANG — Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Roswita, menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) SD Kecamatan Gabek dan Tamansari yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat, (16/10).
Kegiatan ini diikuti oleh 20 guru PAI SD dari Kecamatan Gabek dan Tamansari. Pembinaan profesi kali ini mengangkat materi Penyusunan Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Prosem) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SD.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun administrasi pembelajaran serta melakukan perencanaan pembelajaran secara baik, sistematis, dan terarah, sehingga pelaksanaan proses pembelajaran dapat berjalan lebih efektif dan berkualitas.
Dalam pemaparannya, Roswita menjelaskan bahwa Program Tahunan merupakan perencanaan pembelajaran selama satu tahun pelajaran, sedangkan Program Semester merupakan penjabaran program tahunan ke dalam perencanaan pembelajaran setiap semester. Kedua perangkat tersebut menjadi bagian penting dalam membantu guru mengatur alokasi waktu, mendistribusikan materi pembelajaran, dan memastikan ketercapaian tujuan pembelajaran.
Roswita menekankan bahwa penyusunan administrasi pembelajaran tidak sekadar memenuhi kelengkapan dokumen, tetapi harus menjadi pedoman nyata bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas. Perencanaan yang matang akan membantu guru melaksanakan pembelajaran secara terstruktur, menyesuaikan kegiatan dengan kebutuhan peserta didik, serta mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, para guru PAI diharapkan mampu menyusun Prota dan Prosem secara tepat dengan memperhatikan Capaian Pembelajaran (CP), tujuan pembelajaran, alur tujuan pembelajaran (ATP), kalender pendidikan, serta alokasi waktu yang tersedia. Pembinaan profesi GPAI Kecamatan Gabek dan Tamansari ini merupakan bagian dari upaya pendampingan berkelanjutan oleh Pengawas PAI Kementerian Agama Kota Pangkalpinang untuk meningkatkan profesionalisme guru.
Dengan kompetensi administrasi dan perencanaan pembelajaran yang semakin baik, diharapkan pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah dasar semakin efektif, berkualitas, dan mampu mendukung pembentukan karakter peserta didik. (Imelda)









